Beranda Berita Photo Diduga Korupsi Dana Hibah 1,1.Miliar Ketua Koni Tangsel Jadi Tersangka

Diduga Korupsi Dana Hibah 1,1.Miliar Ketua Koni Tangsel Jadi Tersangka

BERBAGI

Beritatangsel.com – Ketua komite olahraga nasional indonesia ( KONI) Kota Tangerang Selatan Hj Rita Juita ( RJ), ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah sebesar 1,1.miliar ( 10/6/21).

RJ, dianggap melakukan kongkalikong dengan bendahara KONI Tangsel Suharyo dalam memanipulasi laporan keuangan tahun anggaran 2019. setelah ditetapkan jadi tersangka, RJ, langsung ditahan lapas perempuan kelas 2.A. Tangerang.

RJ, ditahan karena diduga akan melarikan diri dan ingin menghilangkan barang bukti.

Ketua kejaksaan negeri ( Kejari) Kota Tangsel, Aliayansah mengatakan Rita dan Suharyo dijadikan tersangka karena dinilai yang paling bertanggung jawab dari hasil pengembangan penyidik kejaksaan.

Aliyansah juga menyebutkan akan terus mengembangkan kasus dana hibah KONI Kota Tangsel tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain yang akan menyusul jadi tersangka jelasnya.

Alianyah, mejelaskan penahan RJ dilapas perempuan di Tangerang dilakukan selama 20 hari kedepan terhitung mulai hari ini ujar kepala Kejari Kota Tangsel ini. (TO)

Baca Juga :  Team Reskrim Polsek Ciputat Berhasil Amankan Narkotika Jenis Sabu Dan Senjata ApiĀ