Beranda Berita DPRD Pegiat Lingkungan Kota Tangerang Ikut Bicara Terkait Sampah di TPA Rawa Kucing

Pegiat Lingkungan Kota Tangerang Ikut Bicara Terkait Sampah di TPA Rawa Kucing

BERBAGI

Kota Tangerang, Beritatangsel.com – Salah satu pegiat lingkungan Kota Tangerang semenjak kuliah hingga kini mengabdi menjadi staff ahli salah satu fraksi di DRPD Kota Tangerang ikut bicara terkait informasi di berbagai pemberitaan di media masa. Pasalnya, dalam rangka menangani permasalahan sampah di Kota Tangerang, Pemerintah Kota Tangerang telah menggalakkan kegiatan-kegiatan 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dengan membuat fasilitas-fasilitas di wilayah barat dan timur, menggerakkan bank sampah di tingkat RT dan RW di hulu untuk menekan laju timbulan sampah. Dan upaya tersebut cukup berhasil, banyak masyarakat yang makin sadar dengan permasalahan sampah dan berpartisipasi, kata Ade Budiarsah, S.Ip, salah satu Pegiat Lingkungan Kota Tangerang, pada Kamis, (03/06/2021).

Menurut Ade, upaya-upaya ini belum dapat menyelesaikan masalah pengelolaan sampah di Kota Tangerang, yang terlihat dari semakin minimnya kapasitas penampungan sampah TPA Rawa Kucing. Berdasarkan pengamatan media, TPA Rawa Kucing saat ini sudah meluap melebihi rancangan awalnya. Revitalisasi yang dilakukan oleh Kementrian Pekerjaan Umum dan diresmikan pada tahun 2019 seluas 5 hektar sudah tidak tersisa, karena tertimbun sampah. Akibat tingginya gundukan sampah, sampah telah longsor ke lahan warga, dan lindi menggenangi sawah petani, vihara, dan rumah-rumah warga.

“Tentunya hal ini selayaknya menjadi perhatian publik, kata dia. Bagaimana mungkin, sebuah fasilitas dengan nilai revitalisasi yang dibayar oleh pajak melalui APBN sebesar Rp. 82,5 milyar, tidak tersisa dalam waktu hanya 2 tahun sejak dioperasikan oleh Pemerintah Kota Tangerang, ungkap Ade.

Ia pun mempertanyakan, Apa yang salah? Apakah PUPR salah memprediksi jumlah sampah pada saat melakukan perancangan atas fasiltias tersebut. Ataukah, fasilitas yang akhirnya dibangun, tidak dioperasikan sesuai kaidahnya oleh Pemerintah Daerah yang akhirnya menerima aset tersebut? Mungkinkah, memang terjadi pembiaran atas masuk nya sampah liar dari kota lainnya di Kota Tangerang seperti yang terindikasi dari berbagai media lokal dalam beberapa waktu yang lalu. Hal-hal ini yang perlu kita cermati. Andaikata, PUPR mau kembali membiayai dan membangun 5 hektar lagi fasilitas yang sama dengan anggaran yang sama, dapatkah ini menyelesaikan permasalahan Kota Tangerang, kan gitu.

Baca Juga :  Kelurahan Rengas Melaksanakan Acara Dzikir dan Sholawat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 H

Ade mengatakan sudah saatnya Pemkot Tangerang perlu melakukan upaya-upaya untuk menurunkan beban TPA Rawa Kucing secara masif, sehingga dampak negative dari pengoperasian Rawa Kucing sendiri tidak membawa malapetaka bagi warganya sendiri.

“Dalam hal upaya masif tidak dilakukan dalam waktu dekat, Pemerintah Kota Tangerang akan dihadapkan pada permasalahan yang sama dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan, yaitu krisis lahan, krisis kapasitas, dan dipaksa mencari solusi diluar wilayah Kota Tangerang Selatan untuk membuang sampah. Solusi seperti ini ujungnya akan berbiaya tinggi dan rawan dipolitisir karena sangat akan tergantung dengan kemurahan hati daerah lain untuk mau menampung sampah Kota Tangerang seperti halnya TPA Bantargebang yang menampung sama Kota Jakarta, namun berlokasi di Kota Bekasi,” ujar Ade

Akhir kata dengan mengutip kata-kata Ibu Sri Bebassari : jika penyakit persampahan kita masih ringan dan sedang kita bisa membuat kompos dirumah, ikut bank sampah, mendaur ulang dan sebagainya, tetapi dengan kondisi persampahan yang sudah berat yaitu stroke dan kanker , apakah pemerintah kota Tangerang masih cukup dengan olahraga, minum suplemen atau antibiotic? Mau tidak mau, suka tidak suka pemkot harus mulai ke level operasi besar atau kemoterapi untuk dapat “menyembuhkan” permasalahan sampah di Kota Tangerang.

(Farhan)