Beranda Berita Terkini SEORANG IBU MUDA DI TANGKAP POLISI TEGA BUANG JANIN BAYI DI MAL

SEORANG IBU MUDA DI TANGKAP POLISI TEGA BUANG JANIN BAYI DI MAL

BERBAGI

 Beritatangsel.com–Konferensi pers di pimpin langsung Akbp Imam Imanuddin S.H.SIK, MH. (kapolres tangerang selatan) Di Dampingi AKP Dicky Dwi Priambudi A.S.SH SIk MSI (kapolsek pagedangan) beserta Akp Angga Surya Saputra S.I.K.M. SI.M.S.S (kasat reskrim polres tangerang selatan), Di Mapolres Tangerang Selatan, selasa (4/5/2021).

Akbp Imam Imanuddin menjelaskan pengungkapan kasus penemuan mayat janin bayi di toilet tempat sampah dalam kantong plastik berwarna hitam di salah satu pusat perbelanjaan di wilayah tangerang selatan oleh satuan unit reskrim polsek pagedangan, ucapnya kepada wartawan.

Sebelumnya peristiwa itu terjadi pada selasa (27/4/2021) ditemukan mayat janin bayi di salah satu pusat perbelanjaan.

Setelah dilakukan penyelidikan kurang dari 24 jam unit reskrim polsek pagedangan berhasil mengamankan tersangka yang diduga melakukan aborsi janin bayi di pusat perbelanjaan ucapnya.

Hasil pemeriksaan berdasarkan keterangan dari tersangka seorang ibu muda berinisial SI (27) melakukan hal tersebut dengan mengkonsumsi obat -yang di beli secara online, tambahnya

Tersangka ini sudah berkeluarga dan di karuniai balita berumur sekitar 4 tahun, dan suami yang berprofesi sebagai ojek online sehingga tidak dapat menafkahi anaknya,ungkapnya.

Atas perbuatan tersangka dikenakan dengan Pasal 342 dan atau 341 dan atau 346 kitab undang-undang kukum pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,pungkasnya. (Red/Alan)

Baca Juga :  Milad PBM Almakot, Warga Sangat Antusias Dengan Kehadiran Sayyid Alwi Asegaff