Beranda Berita Terkini Cegah Penyebaran Covid-19 Polsek Tukdana Sampaikan Himbauan Prokes Ke Warga

Cegah Penyebaran Covid-19 Polsek Tukdana Sampaikan Himbauan Prokes Ke Warga

BERBAGI

Indramayu,beritatangsel.com—Guna mencegah penyebaran Covid-19, Polsek Tukdana jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan operasi yustisi, bertempat di Jl. Desa toang Gadel, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, Kamis (01/04/2021).

Dalam giat Ops yustisi Personel Polsek Tukdana memberikan himbauan dan teguran kepada masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan dalam rangka PPKM Mikro di wilkum Polsek Tukdana.

Selain itu, Personel membagikan masker sebanyak 10 Pcs kepada masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan Masker saat beraktifitas diluar rumah.

Kapolsek Tukdana Iptu Iwa Mashadi melalui Paur Humas Polres Indramayu Ipda Agus Setiawan menyampaikan, bahwa Polsek Tukdana secara rutin menggelar Ops Yustisi Prokes sekaligus mensosialisasikan Inmendagri Nomor : 04 Th 2021 kepada Masyarakat. Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Bersekala Mikro di Kab. Indramayu dalam rangka penanganan Covid 19 di wilayah hukum polsek Tukdana.

“Operasi yustisi dilaksanakan dengan cara menghimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan juga melakukan penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan (prokes),” katanya.

Dalam giat Operasi yustisi tersebut dilakukan peneguran terhadap 10 (Sepuluh) warga yang kedapatan tidak menggunakan masker. Selanjutnya diberikan arahan atau himbauan kemudian diberikan masker untuk selalu digunakan atau dipakai, jelas Ipda Agus Setiawan.(ws)

Baca Juga :  Wali Kota Benyamin Dampingi Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan di Tangsel