Indramayu,beritatangsel.com— Giat Operasi Yustisi dan pembagian masker dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Kedokanbunder terus digencarkan. Jumat (26/3/21) Malam
Personil jajaran polsek kedokanbunder masyarakat yang masih berkumpul dimalam hari.
Kemudian petugas jajaran melakukan razia masker dengan tujuan agar masyarakat dapat meningkatkan kesadaran dalam menerapkan prokes.
Has giat ops yustisi berhasil menindak pelanggar tidak pakai masker sebanyak 16 Orang.
Tak hanya menindak pelanggar prokes kapolsek IPDA Trio Tirtana menghimbau kepada masyarakat senantiasa mematuhi protokol kesehatan ( 5M ) Menggunakan masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan, Menghindari kerumunan, Mengurangi mobilitas.
Dengan melakukan penertiban tempat yang mengundang keramaian dan kerumunan massa seperti, upaya Polri mempersempit penyebaran Covid-19 dapat dikendalikan.
“Kami bertekad menumbuhkan kedisplinan masyarakat akan protokol kesehatan, sehingga Kabupaten Indramayu khususnya Kecamatan kedokanbunder dapat terbebas dari Pandemi Covid-19,”pungkasnya. (w)