Indramayu,beritatangsel.com — Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan secara Mikro ( PPKM ) di Desa Linggajati Kecamatan Arahan Kab.Indramayu kembali disosialisasikan. Selasa (16/3/21)
Bertempat di Desa Linggajat Kegiatan
Giat Bhabinkamtibmas Briptu Rudi antono melaksanakan giat PPKM bersama Gugus Tugas Penanganan Covid-19 menyampaikan program kegiatan Polsek Arahan dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah.
Pihaknya Menyampaikan, Mensosialisasikan dan Mengedukasi kepada masyarakat tentang diberlakukannya PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) secara Mikro disamping 5 M dengan mengedepankan 3 T Testing (pemeriksaan), Tracing (pelacakan), dan Treatment (pengobatan) selama 3 pekan dari tanggal 09 s/d 22 Maret 2021.
Bhabinkamtibmas dan Petugas posko juga membagikan masker kepada masyarakat sebagi upaya Polri bersama masyarakat untuk memutus rantai covid-19.
“Kamk menghimbau agar tetap Mengikuti Prokes 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas,” ujar Kapolsek AKP Elfian Ali. (W)