Beranda Berita Terkini RSUD Kabupaten Tangerang Buka Lowongan Pekerjaan Untuk 8 Posisi, Ini Syarat dan...

RSUD Kabupaten Tangerang Buka Lowongan Pekerjaan Untuk 8 Posisi, Ini Syarat dan Cara Mendaftarnya

BERBAGI

Kabupaten Tangerang, Beritatangsel.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang membuka rekrutmen pegawai Non-Pegawai Negeri Sipil (Non-PNS) tahun 2020 ini.

Informasi rekrutmen tersebut tertuang dalam surat pengumuman bernomor 800/13986/Kepeg/RSU/2020.

Apabila berminat melamar, pengiriman berkas ditunggu selambat-lambatnya pada 28 Desember 2020 hingga 14 Januari 2021.

Saat dikonfirmasi, Humas RSUD Kabupaten Tangerang, Mohammad Rifki membenarkan adanya informasi tersebut.

“Iya benar. bahwa penerimaan pegawai Non-Pegawai Negeri Sipil (Non-PNS) tahun 2020 berdasarkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pegawai Non-PNS di Rumah Sakit Umum Kabupaten Tangerang terbuka untuk umum juga. Pelamar  akan dites, kalau mau ikut seleksi, ya silahkan. Nanti kita pilih yang terbaik mana,” kata Rifki saat dihubungi Beritatangsel.com, Senin (28/11/2020).

Lebih jauh Rifki mengatakan, Rekrutmen 36 pegawai ini untuk memenuhi kebutuhan pegawai bukan PNS di RSUD Kabupaten Tangerang.

“Lowongan kerja yang dibuka adalah untuk perawat, petugas pos, apoteker, radiografer, teknisi kardiovaskular, petugas bank darah, pengemudi ambulans, dan programer” ungkapnya.

Lamaran dan persyaratan bisa dikirim melalui surel kepeg.rsu@gmail.com dalam format PDF dan ditujukan kepada Direktur RSU Kabupaten Tangerang. Pengajuan lamaran untuk perawat dan petugas pos dibuka 28 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021, sedangkan untuk nonperawat dibuka 11 sampai dengan 14 Januari 2021,” katanya.

Rifki menambahkan, rekrutmen ini tidak dipungut biaya, kecuali untuk tes kesehatan dan tes MMPI (Minnesota Multiphasic Personality Inventory) atau tes psikopatologi.

Berikut informasi selengkapnya mengenai rekrutmen tersebut :

1. Perawat: 20 orang, pendidikan diploma tiga (D-3).
2. Pengantar orang sakit (POS): 5 orang, pendidikan SMK Kesehatan Keperawatan.
3. Apoteker: 4 orang, pendidikan strata satu (S-1) + Profesi Apoteker.
4. Radiografer: 2 orang, pendidikan diploma tiga (D-3) Teknik Radiologi dan Radioterapi.
5. Teknisi kardiovaskular: 1 orang, pendidikan diploma tiga (D-3) Teknik Kardiovaskular.
6. Petugas bank darah: 1 orang, pendidikan diploma tiga (D-3) Teknisi Transfusi Darah.
7. Pengemudi ambulans: 2 orang, pendidikan SLTA/sederajat.
8. Programer: 1 orang, pendidikan Teknik Informatika/Sistem Informasi.
Persyaratan yang harus dipenuhi pelamar adalah sebagai berikut:
A. Persyaratan untuk SLTA/D-3/Sarjana:
1. Fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang dilegalisir
2. IPK minimal 3,0, kecuali SLTA
3. Program studi minimal terakreditasi B
4. Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK)
5. Surat keterangan sehat dari dokter (dari institusi pemerintah)
6. Fotokopi KTP
7. Foto ukuran 3×4 sebanyak 1 lembar
8. Umur maksimal 30 tahun
9. Tidak sedang menjalani pendidikan formal, tidak sedang hamil, dan tidak sedang terikat kontrak kerja.
B. Persyaratan Khusus:
1. Memiliki Surat Tanda Registrasi/STR dengan masa berlaku minimal 1 tahun (untuk semua tenaga kesehatan).
2. Memiliki sertifikat BTCLS (perawat).
3. Programer: diutamakan pengalaman minimal 1 tahun sebagai programer.
4. Pengemudi ambulans: memiliki SIM A atau diutamakan SIM B dan memahami jalan di wilayah Jabodetabek. (A. Farhan)

Baca Juga :  Dana Pagelaran Pilkada Kota Tangsel Tunggu Pemkot