Beranda agama Polres Tangsel Gelar Konferensi Pers Pelaku Residivis Pencurian Kendaraan Sepeda Motor

Polres Tangsel Gelar Konferensi Pers Pelaku Residivis Pencurian Kendaraan Sepeda Motor

BERBAGI

Beritatangsel.com — Konferensi Pers Kedua Pelaku Residivis Pencurian Kendaraan Sepeda Motor Dipimpin Kompol St. Luckyto A.W., SH., S.I.K (Wakapolres Tangerang Selatan) Didampingi Oleh AKP Muharram Wibisono Adipradono, SH., S.I.K.M.H (Kapolsek Kelapa Dua) Di Mapolres Tangerang Selatan, Rabu (16/12/2020).

Sebelumnya Polsek kelapa dua mendapatkan laporan telah terjadi pencurian kendaraan sepeda motor di parkiran rumah makan Ropang bro Jl. Scientia boulevard, Desa Curug Sangereng, Kec. Kelapa dua, Kab. tangerang.

Setelah mendapatkan laporan tersebut tim Vipers polsek kelapa dua langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan rekaman CCTV dari aksi pencurian tersebut.

 

Tim Vipers Polsek Kelapa dua dengan pimpinan AKP. Muharram Wibisono berhasil menangkap kedua pelaku (NY) 25 tahun dan (RA) 25 tahun beserta barang bukti 1 (satu) buah kunci letter T, 6 (enam) buah anak kunci letter T, 1 (satu) batang aluminium modifikasi dan tas selempang berwarna hitam – coklat.

Peristiwa bermula 16 oktober 2020 pada pukul 16 : 00 Wib keponakan pelapor (TN) datang untuk memarkirkan kendaraan sepeda motor dalam keadaan kunci stang kiri serta sherlock key, saudara (TN) lalu masuk kedalam rumah makan untuk bekerja, kemudian sekitar pukul 23 : 00 wib saat (TN) hendak pulang kerumah motornya sudah tidak ada diluar.

Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 KHUP tentang pencurian dan pemberatan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun. (Imron)

Baca Juga :  Parkir Lantai 8 Mall living World Tangsel Kembali Merenggut Nyawa