Beranda Berita Photo Kasus DBD di Tangerang Selatan Meningkat di Tengah Situasi Pandemi Covid-19

Kasus DBD di Tangerang Selatan Meningkat di Tengah Situasi Pandemi Covid-19

BERBAGI

CIPUTAT, BERITATANGSEL.com — Demam Berdarah Dengue (DBD) merupakan penyakit berbasis lingkungan yang disebabkan oleh virus dengue dengan perantara nyamuk Aedes Aegypti. Penderita DBD mengalami demam selama 5-7 hari, dan dikenal dengan demam bhipasik yaitu demam yang berlangsung selama beberapa hari. Gejala pada penderita demam berdarah dengue dengan infeksi yang cukup serius dapat berupa perdarahan spontan berupa ruam yang muncul pada permukaan kulit bahkan perdarahan masif yang dapat menyebabkan kematian. (12/12/2020)

Kasus Demam berdarah di Kota Tangerang Selatan pada tahun 2019 sebesar 484. Dimana CFR (Case Fatality Rate) nya sebesar 0,4 per 100.000 penduduk sedangkan untuk Incidence Rate yaitu sebaran 11,48 per 100.000 penduduk.

Kasus DBD di Kota Tangerang Selatan sejak Januari 2020 lalu hingga saat ini tercatat total sudah ada 87 pasien positif Demam Berdarah Dengue (DBD) yang dirawat di Rumah Sakit Umum (RSU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Jumlah 87 pasien itu tercatat hanya mereka yang datang berobat langsung ke RSU, ataupun rujukan dari Puskesmas asal.

Artinya, belum termasuk pasien DBD yang menjalani rawat inap pada Puskesmas lain di Tangerang Selatan. Meski sebagian dinyatakan telah sembuh dan diperbolehkan pulang, namun lonjakan pasien DBD yang datang ke RSU tetap tinggi. Disebutkan, tahun ini kondisinya lebih tinggi dibanding periode yang sama pada tahun 2019 lalu.

Pemerintah sudah membuat kebijakan mengenai upaya penanggulangan kejadian DBD serta mengantisipasi kasus DBD salah satunya dengan adanya program Jumantik. Kebijakan penanggulangan DBD diatur dalam Peraturan Pemerintah RI No. 36 Tahun 2009.
Tangerang Selatan dinilai berhasil mencanangkan program Juru Pemantau Jentik (Jumantik) secara total di tahun 2019. Namun, dengan adanya pandemi menjadikan program jumantik ini tidak berjalan dengan optimal yang menyebabkan kasus DBD di Tangerang Selatan meningkat. Pelaksanaan Jumantik di Tangerang Selatan tidak didasari dengan kebijakan teknis di pemerintah daerah secara spesifik.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Berikan Penghargaan Kepada Personel Satbrimobda Polda Metro Jaya Yang Berprestasi

Dalam wawancara singkat, Ferawati sebagai kader Juru Pemantau Jentik (Jumantik) di wilayah Tangerang Selatan mengatakan program Jumantik selama Pandemi sudah tidak berjalan. Hal tersebut yang menjadi salah satu penyebab terjadinya peningkatan kasus DBD.

Menurutnya, permasalahan yang perlu ditekankan juga adalah belum adanya kebijakan teknis yang dibuat oleh Pemerintah Daerah yang khusus dilaksanakan saat pandemi Covid-19.

Sehingga perlu adanya kebijakan yang dapat menekankan kembali program Jumantik di tengah pandemi dengan memberdayakan masyarakat dan keluarga, tambah Fera.

Dalam situasi pandemi pemerintah menganjurkan untuk mengurangi kegiatan tatap muka. Padahal dalam pelaksanaan program jumantik dilaksanakan dengan tatap muka dan mengunjungi rumah tiap-tiap warga guna melaksanakan pemeriksaan jentik. Pembaharuan teknis pelaksanaan jumantik perlu dilakukan agar pelaksanaan jumantik di tengah pandemi dapat tetap berjalan secara optimal.

Hal yang dapat dilakukan yaitu dengan memberdayakan masyarakat agar dapat melakukan pemeriksaan jentik secara mandiri yang akan di bantu dan di pandu oleh satu kader jumantik dengan via online semingu sekali. Kader jumantik dapat memeriksa langsung ke rumah-rumah warga yaitu sebulan sekali. Hal tersebut dapat dilakukan agar pelaksaan jumantik dapat terus berjalan untuk menekan angka kasus DBD di Tangerang Selatan.

(Annisa Aireka, Asri Ramadhani, Rizka Afiah Utami, Wirda Farah)