Beranda Berita Photo Jajaran Polsek Pondok Aren Bekuk 2 Pelaku dan Amankan Uang Palsu siap...

Jajaran Polsek Pondok Aren Bekuk 2 Pelaku dan Amankan Uang Palsu siap Edar

BERBAGI

Beritatangsel.com — Jajaran Kepolisian Sektor Pondok Aren  mengamankan dua orang pelaku, yang merupakan sindikat pengedar uang palsu asal Kota Tangerang Selatan

Kedua orang tersebut berinisial, SS (60), SMN (71) dibekuk oleh Tim Vipers Polsek Pondok Aren  usai melakukan penggeledahan dan mendapati SS yang sedang berada didalam rumah. (17/11/2020).

AKP Riza Sativa, SH., S.I.K, (Kapolsek Pondok Aren) pihaknya mengamankan tiga orang bersama barang bukti sedikitnya Rp. 800.000.000,- ( Delapan ratus juta rupiah) uang palsu pecahan Rp100.000,- siap edar.

Setelah melakukan penyelidikin lebih lanjut, Tim Vipers membekuk tersangka SMN (71) yang berada di daerah Kunciran Pinang Tangerang.

Dirinya menjelaskan, bahwa SMN menerima uang dari J (DPO) yang berlokasi Bandung, Jawa Barat. Uang Senilai Rp.800.000.000,- ( Delapan ratus juta rupiah) didapatkan nya dengan memebefikan Rp.50.000.000,- (Lima Puluh Juta) kepada saudara J (DPO), Kemudian Uang tersebut diberikan ke tersangka SS dengan maksud dan tujuan sebagai jaminan hutang tersangka SMN kepada tersangka SS.

Tersangka dikenai Pasal tindak pidana Tanpa hak membeli, menyimpan, menguasai mata uang rupiah palsu sebagaimana dimaksud dalam pasal 36 UU RI No.7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang, Dengan Ancaman Paling Lama 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp.10.000.000.000 (sepuluh milyar rupiah). (Imron)

Baca Juga :  Penangkapan 4 Pelaku Penyebaran Uang Palsu