Beranda Advetorial Bawaslu Tangsel Selidiki Pengusiran Dua Staffnya Saat Deklarasi Muhamad-Saras

Bawaslu Tangsel Selidiki Pengusiran Dua Staffnya Saat Deklarasi Muhamad-Saras

BERBAGI

BERITATANGSEL.COM – Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Muhamad Acep tengah mengumpulkan sejumlah barang bukti, untuk menindaklanjuti insiden pengusiran dua anggotanya.

Seperti diketahui, insiden tersebut terjadi saat kedua staf Bawaslu sedang bertugas melakukan pengawasan saat deklarasi dukungan partai politik untuk pasangan bakal calon walikota-wakil walikota Tangsel, Muhamad- Rahayu Saraswati Djojohadikusumo.

“Saya kemarin di sana (di lokasi kejadian, red), saya tanya staf saya. Pertama, ada yang terluka atau tidak, ouh tidak ada yang terluka. Kemudian, kenal tidak dengan orangnya, ternyata tidak kenal. Terus kalau melihat wajahnya kenal gak? Iya kenal, katanya,” ucap Muhamad Acep, saat dihubungi Rabu (19/8/2020).

“Nah kalau kenal coba dicari apakah bagian dari panitia atau bukan. Ternyata keterangan pak Yudi juga kan, bahwa panitia itu pakai baju putih bukan baju biru. Staf saya juga sedang membuat form A,” imbuh Acep.

Acep menegaskan, bahwa sikap Bawaslu Tangsel ditentukan setelah melihat hasil dari Form A yang saat ini sedang dalam proses perampungan.

“Saya akan melihat dari Form A. Form A itu kan adalah kegiatan pengawasan jika memang nanti ada dugaan pelanggaran pidana gitu ya, ya kita akan tindak lanjuti. Tapi kalau misalkan tidak ada dugaan tindakan pelanggaran pidana Pemilu gitu ya, ya kita tidak bisa menindaklanjuti” tegasnya.

Pihaknya pun mengimbau, agar insiden yang dialami oleh kedua staff itu tidak kembali terulang. “Saling menghargai lah, antar lembaga gitu ya. Kemudian setiap orang kan punya tugas masing-masing, kan begitu. Bawaslu menjalankan tugasnya begitu ya, kalau pun misalnya tugasnya dianggap berlebihan ya boleh juga untuk diberikan teguran, tapi tidak untuk menghalagi begitu,” pungkasnya.

Baca Juga :  Tb Bayu Murdani Dukung Ben-Pilar, Pengamat Nilai PDIP Tangsel Tidak 'All Out' Menangkan Muhamad-Saras

sebelumnya, petugas Bawaslu Tangsel, Fadel Galih, yang bertugas mengawasi acara deklarasi koalisi partai pengusung Muhamad – Rahayu Saraswati di Resto Kampung Anggrek, Serpong, Tangsel, Selasa (18/8/2020) diintimidasi dan dilarang mengambil foto serta video acara oleh seorang pria yang dicirikan berbadan gempal mengenakan pakaian biru.

Fadel juga diusir dari area utama acara yang dihadiri Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto dan Sekjen Gerindra yang juga Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Muzani itu. Fadel berusaha memotret dan memvideokan acara dari pintu masuk yang terbuka namun dijaga ketat pasukan pengawal dari PDIP dan Gerindra.

Melaksanakan tugasnya, Fadel tetap mengarahkan kamera ponselnya ke panggung utama, berusaha mendokumentasikan acara.

Tiba-tiba ada satu orang yang menarik Galih dan melarang mengambil foto serta video. “Saya datang ke acara ini saya coba buat ambil dokumentasi video, terus tiba-tiba saya ditarik. Saya disuruh jangan di situ, jangan di sini video foto gitu. Di luar dari panggung ini lah,” ujar Galih di lokasi.

Petugas Bawaslu yang bertugas mengawasi itu, ditarik paksa, diusir dari area utama acara. “Ya narik maksa sih sebenernya. Bukan diintimidasi dalam arti saya diusir dari kegiatan inilah,” ujarnya. [HM)