Beranda Berita Photo Diduga Palsukan Dokumen, Warga Pakistan Agency akan Di Laporkan Ke Polda Metro...

Diduga Palsukan Dokumen, Warga Pakistan Agency akan Di Laporkan Ke Polda Metro Jaya

BERBAGI

Kota Tangerang, Beritatangsel.com – Salah satu Agency Warga Pakistan yang mengurus surat surat bila ada warga Pakistan yang datang ke Indonesia di kedutaan Pakistan diduga ada beberapa surat yang dimainkan ( Dipalsukan ) untuk mempermudah dalam pengurusan,salah satuya warga Pakistan Muhamad Adnan yang mengurus surat melalui Agency bernama Muhammad Afzaal ada 4 dokumean yang di palsukan.

Andi Mardana bersama suaminya Muhammad Adnan warga negara Pakistan mendatangi Kedutaan Besar (Kedubes) Pakistan di Jakarta,Hari Rabu (22/7/ 20) untuk mengecek keaslian dokumen milik suaminya.

Adapun dokumen Adnan yang diduga dipalsukan Muhammad Afzaal seorang warga negara Pakistan dengan nomor identitas IM2RBT89498 berdomisili di Puri Naga Indah Teluk Naga Kota Tangerang, 4 dokumean yang dipalsukan yaitu NOC, Akte Kelahiran, Sertifikat Belum Menikah, Surat Izin Menikah dari Orangtua. Untuk mengerjakan semua dokumen tersebut Afzaal dibantu rekannya Sajid Hussain, warga Pondok Pinang Kebayoran Lama.

Second Secretary Kedubes Pakistan untuk Indonesia, Jamal Nasir, memastikan bahwa NoC milik Adnan dengan nomor No.Cons-4/4/19 (524) tertanggal 13 Agustus 2019 tidak terdaftar di Kedubes Pakistan yakni palsu.

NOC memiliki stempel timbul (emboss) sehingga sulit diidentifikasi bahwa itu palsu. Namun Jamal mengatakan bahwa seharusnya dokumen tersebut palsu karena ia merasa tandatangan yang dibubuhkan di surat tersebut bukanlah tandatangannya. Selain itu, jabatan yang tertera juga tidak sesuai dengan posisi Jamal sebagai Sekertaris Kedua Kedubes Pakistan di Indonesia.

“Seharusnya palsu karena NOC ini tidak dikeluarkan oleh kami, ini bukan tanda tangan saya, dan saya adalah Sekretaris Kedua pada Agustus 2019 (bukan Sekretaris Ketiga). Jadi dokumen itu palsu. Saya telah menulis ini pada aplikasi yang diberikan kepada Anda kemarin juga,” kata Jamal ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat Kamis (23/7).

Baca Juga :  Kompolnas Award, Kapolri Serukan Polri Siap Jadi Organisasi Modern yang tidak Anti kritik

Adnan jug menerangkan bahwa bukan hanya NoC miliknya yang di palsu, dokumen pendukung lainnya seperti Akte Kelahiran, Sertifikat Belum Menikah dan Surat Izin Menikah dari Orangtuanya juga palsu.

“Saya minta adik saya cek data saya di Pakistan dan ternyata tidak ada update. Karena curiga NoC saya palsu, saya dan istri saya mengonfirmasi keaslian dokumen-dokumen saya di Kedubes Pakistan, dan ternyata benar NoC dan beberapa dokumen saya juga palsu,” kata Adnan.

Sekretaris Kedua Dubes Pakistan untuk Indonesia, Jamal membekali Adnan dan Andi berupa surat pernyataan untuk membuat laporan di kepolisian.

“Pak Jamal telah memberikan pernyataan bahwa informasi di atas (dokumen palsu) yang dibuat oleh Afzaal dan Sajid dapat dilaporkan ke Polisi dan penyelidikan yang tepat untuk mengidentifikasi pelaku dan tindakan yang tepat yang dilakukan oleh pelaku,” kata Andi.

“Pak Jamal berterimakasih kepada kami karena sudah membantunya. Dan pihak Kedubes juga akan mengambil langkah tegas terhadap pelaku pemalsuan dokumen. Ia juga mengatakan Kedutaan memiliki SOP sendiri dan menindaki pelaku,” kata Andi.

Ketika dikonfirmasi di kediamannya Rabu malam (22/7) Afzal membenarkan bahwa dokumen itu palsu, namun ia berdalih bukan dirinya yang membuat dokumen palsu tersebut. “Nanti dicari ya,” katanya.

Ketika ditanya apakah benar yang mengurus semua dokumen tersebut adalah Afzaal dan Sajid, ia membenarkan. “Iya,” jawabnya singkat.

Andi dan Adnan merasa sangat dirugikan atasĀ  dokumen palsu tersebut. Sehingga kami akan melaporkan Afzaal ke Polda Metro Jaya (PMJ). “Kami sangat dirugikan baik materi maupun nonmateri dan kami akan melaporkannya ke Polda Metro Jaya agar segera ditindak. Jangan sampai ada korban lain,” tandasnya.

( Abi )