Beranda Berita Photo Tuntutan Mahasiswa Soal Relaksasi Atau Keringanan SPP di Masa Pandemi Disebut Wajar

Tuntutan Mahasiswa Soal Relaksasi Atau Keringanan SPP di Masa Pandemi Disebut Wajar

BERBAGI

Kota Tangerang, Beritatangsel.com – Rektor Stisip Yuppentek Tangerang Bambang kurniawan, S.Sos., M.Si., mengajak civitas akademik kampus STISIP Yuppentek dalam audiensi yang diiadakan pada tanggal 1 Juli 2020 di kampus dan ketua Bambang Kurniawan mengeluarkan kebijakan relaksasi terkait Registrasi atau pembiayaan SPP untuk mahasiswa yang terdampak secara ekonomi karena covid-19. Rabu, (01/07/2020).

Seperti diketahui, wabah pandemik covid-19 yang terjadi secara global menyebabkan masyarakat banyak kesulitan ekonomi. Ada pegawai yang dirumahkan, serta pekerja informal lainnya pun terdampak lantaran kesulitan mendapatkan pemasukan, dan hal tersebut juga terjadi pada orangtua para mahasiswa.

Pimpinan Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Yuppentek Tangerang juga menyadari implikasi dari wabah pandemik covid ini menurunkan kemampuan ekonomi kita, kampus juga terdampak karena potensi kerjasama dan aktivitas tridharma dosen juga berkurang. Namun menempuh relaksasi bagi teman-teman yang akan melakukan pembayaran SPP pada masa kuliah ini tutur Bambang.

Bambang menjelaskan, bahwa yang tadi saya sudah jelaskan tuntutan mahasiswa itu ada 4 itu sudah saya jawab tadi jadi yang pertama adalah mengajukan tuntutan 50% sangat wajar-wajar saja mereka mengajukan tuntutan seperti itu.

“Yang penting jangan ada dusta diantara kita artinya kampus Stisip Yuppek sudah optimal sangat terbuka dan mahasiswa juga sudah sangat terbuka, mudah-mudahan itu menjadi kejujuran kita bersama dalam mengawal proses dikampus ini dan keterbukaan ini kampus Stisip yuppentek sudah saya jelaskan terus terang lembaga kampus Stisip ini sedang mengalami defisit nih seperti itu jadi kalau dipotong 50% ini saya peridiksikan bahwa kampus kita tidak akan bisa beropreasi di bulan agustus besok. Oleh sebab itu hitung2an 15% itu sudah sangat minim sekali’, ujar Bambang

Baca Juga :  Kapolres Tangsel Hadir Acara Nobar di Mapolsek Pondok Aren

Lanjutnya, jadi Ini semua bukan jaminan juga tapi kampus stisip yuppentek ini sudah menghitung seoptimal mungkin kondisinya seperti itu dan 15% itu bukan untuk SPP saja, untuk registri, lalu tuntutan kedua kelebihan membayar di bulan mei itu sudah kami terpenuhi juga tuntutannya artinya mahasiswa yang sudah kelebihan membayar kita alihkan, itu jadi tabungan mahasiswa ke bulan berikutnya, dan tuntutan ketiga UTS dan UAS sudah kami bebaskan memang itu sudah jadi komitmen kita sebagai lembaga bahwa UTS dan UAS tidak akan dibayar oleh mahasiswa.

Dan tuntutan ke 4 pembayaran dari mulai awal semester kita kompromi tadinya kita membayar dari juni sampai bulan agustus, mahasiswa mengajukan tuntutannya dari februari sampai bulan Agustus, kita mundurkan bukan dari bulan juni tapi bulan mei sampai agustus. Saya pikir itu bagian dari pemotongan, karena  dari sampai maret kita tidak bisa memberikan potongan itu dari bulan tersebut kita masih mengadakan perkuliahan dan tatap muka masih berjalan, lalu pandemik covid belum diumumkan oleh pemerintah, pemerintah mengumumkan covid pada bulan 2 maret lalu sekolah-sekolah di liburkan ditanggal 16 maret, dan perkuliahan di liburkan tanggal 20 maret 2020, dan semua belum serentak berhenti kerja.

“Jadi mahasiswa mengajukan 4 tuntutan dan di relasikan 3 point oleh lembaga kampus, dan 1 point itu belum di realisasikan yaitu mahasiswa menginginkan potongan SPP 50%, dan bambang berharap mahasiswa bisa bertoleransi juga dengan apa yang mereka ajukan terhadap 4 point dan 3 point sudah kami kabulkan masa yang 1 point mau kita kabulkan juga, yang 1 bukan semata-mata kita tidak kabulkan tapi kita sudah memberikan penjelasan mengenai apa yang sudah saya jelaskan tadi”. Ungkapnya (Farhan)