Beranda Berita Photo Perketat PSBB Tahap II, Jalur Utama Masuk Tangsel Dialihkan

Perketat PSBB Tahap II, Jalur Utama Masuk Tangsel Dialihkan

BERBAGI
Penutupan Jalur Utama Masuk Tangerang Selatan Jl. MH Thamrin depan Hotel Starlet Serpong pada Rabu malam 13/5/2020 Polres Tangsel Bersama Kodim 0506 Tangerang dan Dishub Tangsel (Foto Jhon)

SERPONG, BERITATANGSEL.COM — Pemerintah Kota Tangerang Selatan memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dimana Pemkot Tangsel bekerja sama dengan Polres Tangsel dan Kodim 0506 Tangerang.

Perpanjangan PSBB tersebut berlaku sesuai dengan keputusan baru Gubernur Banten.

Penerapan PSBB Tangerang Raya diperpanjang mulai 4 sampai 17 Mei 2020 menyusul Perpanjangan PSBB Tangerang Raya berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Banten Nomor 443/Kep.149-Huk/2020 tentang Penetapan Perpanjangan PSBB di Wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

Pengalihan Jalur-jalur utama pun dilakukan dimana Lima ruas jalan di Kota Tangsel ditutup selama berlakunya pembatasan sosial berskala besar. Penutupan berlangsung mulai pukul 22.00 sampai 05.00 WIB. Dampak dari penutupan itu, petugas melakukan pengalihan arus lalu lintas.

Saat dimintai keterangannya pada rabu malam, 13/5/2020 di Depan Hotel Starlet Sepong saat melakukan Pengalihan Jalur, Kabag Ops Polres Tangsel AKP Yudi Permadi mengatakan, Adapun kelima ruas jalan tersebut, diantaranya jalan raya Serpong, tepatnya traffic light Gading Serpong, untuk jalur dari Kota Tangerang ke Kota Tangsel. Kemudian jalan di wilayah Viktor, Muncul dan Tekno. 

Selain itu, Kata AKP Yudi, di perempatan Gaplek ke arah Pamulang, Jalan di depan Rumah Sakit Sari Asih Ciputat, dan dan jalan di dekat Penabur Mahagoni, Pondok Aren, Tangsel.

Dari pantauan media dilapangan, saat Pengalihan Arus di MH. Thamrin depan Hotel Starlet Serpong Polres tangsel dibantu Dengan Kodim 0506 Tangerang dan Dishub Tangsel.

(Jhon)

Baca Juga :  Kabag Ops Polres Tangsel Patroli Dan Pengecekan Kesiapan Personil PPKM Darurat