Beranda Berita Photo PSBB Kota Tangsel Di Mulai Masih Banyak Pengendara Mobil Melanggar

PSBB Kota Tangsel Di Mulai Masih Banyak Pengendara Mobil Melanggar

BERBAGI

Serpong, Beritatangsel.com – Pemberlakuan Pembatasan Sosial Bersekala besar ( PSBB), di Kota Tangerang Selatan sudah dimulai sejak kemarin sabtu ( 18/4/2020), petugas gabungan pun dari TNI/ POLRI, Dishub, Satpol PP, Dinkes, melakukan pemeriksaan pembatasan diseluruh jalur cek poin ada di wilayah Kota Tangsel.

Seperti terlihat diarea cek poin yang berada perempatan viktor ( buaran) Serpong, petugas gabungan melakukan pemeriksaan mengendara mobil pribadi dan motor yang tidak memenuhi ketentuan aturan PSBB.

” Dari pantauan Berita Kota Tangsel, terlihat masih banyak pengendara baik mobil maupun motor, terutama pengendara motor yang masih banyak berboncengan membawa penumpang begitu pula dengan pengendara mobil pribadi masih duduk berdampingan meskipun mereka mengaku satu keluarga.

Kasatlantas Polres Tangsel AKP. Bayu Marfindo menjelaskan saat ini pihaknya tetap menyiapkan surat tilang bagi pengendara yang melanggar aturan PSBB, hanya saja surat tilang itu berupa berisi teguran yang mengacu pada peraturan Gubernur ( Pergub) dan bukan seperti tilang pada umumnya.

Jadi sekali lagi saya sampaikan bahwa cek poin itu mengacu pada peraturan Gubernur Banten, bagi pengendara yang melanggar PSBB di kasih arahan atau teguran tanpa sanksi tegasnya.

Ditempat yang sama Danramil Serpong Mayor. Wahyu Hidayat. mengatakan peberlakuan PSBB di wilayah Kota Tangsel merupakan sarana untuk mengatasi mata rantai penyebaran virus Covid-19, dan pemberlakuan PSBB selama 14. hari kedepan dan bisa diperpanjang tergantung situasi dan kondisi, tegasnya

Patroli sekala besar akan diberlakukan di malam hari mulai pukul 00 : 00. untuk memonitor dan pengwasan keramaian aktivitas masyrakat dimalam hari, jika masih ada masyrakat yang masih berkerumun kita yang tergabung dari unsur TNI. POLRI, Diahub, Satpol PP, akan menegur sekaligus memberikan edukasi terhadap masyrakat yang masih melanggar PSBB.

Baca Juga :  Perkuat Sinergisitas, Kapolres Tangsel Buka Bersama Dengan Wartawan

Danramil berharap dengan diberlakukan PSBB ini, semoga bisa memutus mata rantai virus Covid-19, serta masyarakat juga bisa kerjasama dengan pihak kami,TNI/ POLRI, PEMDA, untuk bersama melawan dan mengatasi virus corona ini sehingga kita bisa beraktivitas seperti biasa dan bersilaturahim kembali ujarnya. (Anto)