Beranda Berita Photo Keputusan Mahfud MD Patut di Apresiasi

Keputusan Mahfud MD Patut di Apresiasi

BERBAGI

Jakarta, Beritatangsel.com – Ketum Garuda Indonesia Jaya ( GIJ ) Rahmad Zainal Abidin di sapa Ade RZA apresiasi kan atas tanggapan dari Menkopolhukam Bapak Prof Mahfud MD,menghimbau juga untuk seluruh rakyat Indonesia agar dapat menyikapi dengan bijak jakarta Minggu, (05/04/2020).

Dari hasil keputusan Mahpud MD masyarakat harap tenang sampai sekarang belum ada Narapidana Koruptor yang dibebaskan secara bersyarat sessai PP no 99/12 tetap berlaku dan belum ada pembahasan Kabinet untuk merevisi nya , Narapidana yang dibebaskan sekitar 30 .000 orang, Narapidana umum tapi bukan Korupsi bukan teorisme dan bukan bandar Narkoba

Harapan Ade RZA untuk seluruh Elemen masyarakat dengan ada nya covid 19 harap tenang dan dapat mematuhi keputusan Mahfud MD dengan kebijakan pembahasan Narapidana yang di bebaskan ,
khusus napi korupsi yang berusia 60 tahun keatas meski sudah menjalani 2/3 masa tahanan itu tidak mudah mendapatkan bebas.untuk napi kasus bandar narkoba yang masa tahanan 5-10 tahun,yang sudah menjalani 2/3 masa tahanan.( Umum nya bandar narkoba dihukum diatas 10 tahun )itu juga tidak mudah mendapat bebas.sesuai Permenkumham 10/2020.dan kepmenkumham Nomor M.HH-19 PK.01.04.04.tahun 2020 tidak boleh menabrak peraturan PP 99/2020
Di sisi lain waketum Michale saut di sapa Mike menkumhan pak yasonna laoly sudah mengatakan dan menjelaskan dengan rinci ataupun menkumhan sudah membantah akan pembebasan napi korupsi dan narkoba,’ ujar Mike    (Erick)

Baca Juga :  Pemkot Tangsel Akan Bebaskan Biaya Transfusi Darah