Beranda Uncategorized Kepolisian Polres Kota Bandara Soetta ungkap Kasus Korban Penipuan Jual Masker Lewat...

Kepolisian Polres Kota Bandara Soetta ungkap Kasus Korban Penipuan Jual Masker Lewat Online

BERBAGI

TANGERANG, BERITATANGSEL.COM-Team Garuda Sat Reskrim PolresTa Bandara Soetta ungkap kasus Penipuan atau Penggelapan yang dilakukan dengan modus menawarkan Masker dengan harga murah,Diketahui terjadi pada Hari Selasa tanggal 11 Februari 2020 sekira pukul 07.15 WIB

Tempat kejadian di Kantor GMF Bandara Soekarno Hatta, Kel. Benda, Kec. Benda, Kota Tangerang, Provinsi Banten.

Modus Tersangka Deswita Asmara Bogor menawarkan melalui Media Sosial bahwa yang bersangkutan menyediakan Masker dalam jumlah banyak dan harga yang murah.

Pada hari Senin tanggal 10 Februari 2020, saat Pelapor membuka Handphone,  Pelapor melihat Aplikasi Instagram dengan nama *Sensimask* yang memposting iklan menjual Masker merk Sensi dengan Harga Murah yaitu 30 (tiga puluh) Karton atau 1.200 (seribu dua ratus) BOX hanya dijual seharga Rp. 42.000.000 (empat puluh dua juta rupiah) yang berarti 1 (satu) BOX Masker Merk Sensi hanya dijual seharga Rp. 50.000 (Lima puluh ribu rupiah).

Karena Pelapor ( ADE FITA DWI OKTAFIANI ) sangat merasa tertarik dengan penawaran Iklan tersebut, Pelapor dengan segera menanyakan nomor Whatsapp yang menawarkan barang ,Kemudian mendapati Nomor HP 0815 4219 3110 untuk dihubungi yang kemudian berlanjut pada proses komunikasi antara Pelapor dengan Tersangka bahkan menggunakan komunikasi Video Call melalui Whatsapp guna meyakinkan Pelapor

Pelapor bahkan mengajak rekan nya yaitu Saksi 2 untuk turut bersama memesan Masker yang ditawarkan Tersangka,Setelah terjadinya kesepakatan Harga antara Pelapor, Saksi 2 dan Terlapor dengan harus membayarkan DP Awal yaitu 50% (Lima puluh persen) sebelum Pelunasan.

Setelah DP dibayarkan via transfer antar Bank sebesar Rp 28.000.000, Pelapor dan Terlapor membuat janji untuk bertemu di sebuah Pusat Perbelanjaan di Slipi, Jakarta Barat, akan tetapi Pelapor tidak pernah muncul Atas kejadian tersebut, Pelapor melaporkan perkara ini ke Polres Kota Bandara Soekarno Hatta untuk proses Penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Sajam Masih Tertancap Di Kepala, Sulitkan Korban Tawuran Masuk Ambulans

Pada hari Jumat tanggal 27 Maret 2020 Pukul 20.30 WIB, melalui Proses Analisa IT kemudian  *TEAM GARUDA* Satuan Reskrim PolresTa Bandara Soetta melakukan Penangkapan terhadap Tersangka an Sdri. DESWITA ASMARA di Daerah Bogor, Jawa Barat

Pelaku setidaknya pernah melakukan 2 (dua) kali Penipuan dengan Modus yang sama.

a.  Sekitar tanggal 4  Pebruari 2020 di daerah Cilengsi, Bogor, Jawa Barat.Tersangka melakukan penipuan terhadap pemesan masker atas nama graciela, kerugian sebesar 2 juta yang mana uang tersebut langsung dikirim oleh korban kepada tersangka melalui dengan cara di transfer  rekening tersangka yaitu Bank OCBC NISP

b. Sekitar tanggal 4 bulan Pebruari 2020 di Cilengsi Bogor, Jawa Barat. Tersangka Melakukan penipuan terhadap pemesan masker atas nama ayu, kerugaian sebesar 1 juta yang mana uang tersebut langsung dikirim oleh korban kepada tersangka melalui dengan cara di transfer  rekening tersangka yaitu Bank OCBC NISP

Uang dari hasil dugaan Tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan digunakan Tersangka untuk membayar permasalahan penggantian uang tiket konser (masalah Pribadi Tersangka) dan pemenuhan kebutuhan sehari hari.

Team Garuda akan Melakukan Penelusuran terhadap Korban lain yang pernah ditipu oleh Tersangka dan menyarankan untuk membuat Laporan Polisi,Melakukan Blokir Rekening Tersangka dan melakukan Penelusuran Aliran Dana,Melakukan Deaktifasi akum Instagram Tersangka (yang menawarkan Masker Murah agar tidak dapat diakses lagi)

Berdasar Laporan Polisi Nomor LP/09/II/2020/ Resta. BSH, tanggal 12 Februari 2020 Tersangka Dijerat Pasal Penipuan dan atau Penggelapan sebagaimana yg dimaksud dalam Pasal 378 KUHPidana dan/ atau Pasal 372 KUHPidana Ancaman Hukuman 4 (empat) Tahun Penjara.

Tersangka beserta Barang Bukti 1 (satu) buah identitas KTP an DESWITA ASMARA,1 (satu) buah ATM Bank OCBC NISP an DESWITA ASMARA dan 1 (satu) buah handphone Iphone Xs, Warna Gold, dengan nomor Imei: 35729009 409 7488 diamankan Di Polres Bandara Soetta.

Baca Juga :  Completely aggregate world-class growth.

Erik