Beranda SEPUTAR TANGERANG 60 KK Tolak Home Industri Di Perumahan Taman Jaya Cipondoh

60 KK Tolak Home Industri Di Perumahan Taman Jaya Cipondoh

BERBAGI

KOTA TANGERANG, BERITATANGSEL.COM– 9 Home Industri yang berada di komplek Perumahan Taman Jaya ,tepat nya di jalan Maulana Hasanuddin Kelurahan Pondok Makmur Kota Tangerang di duga melanggar UU No 1/2011 tentang Perumahan dan Pemukiman ,UU No 3/2004 tentang Perindustrian ,UU NO 32/2009 tentang ketenagakerjaan ,PP N0 143 /2015 dan Perwal Kota Tanggerang No 6 /2012 tentang rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tanggerang 2012-2023.

Di duga pekerja di bawah umur

Ada sekitar 60 KK merasa tidak nyaman dan tidak setuju di Komplek tersebut menjadikan tempat usaha karena mengganggu kenyaman warga , Di duga Perusahaan tersebut juga memperkerjakan anak di bawa umur dan tidak mempunyai ijin yang lengkap serta membuang limbah sembarangan

Yah ” saya sudah mendapat ijin dari kelurahan Cipondoh Makmur Lurah Boyke dan Kecamatan Cipondoh ,beberapa hari yang lalu ada juga yang datang dari pihak Lingkungan Hidup dan Satpol PP datang kesini itu pun tidak ada masalah ” Tutur kata Nurdin mantan RW

Sementara itu Camat Cipondoh Rizal Ridholloh saat di temui awak  Media mengatakan ” saya baru menjabat 6 bulan sebagai Camat Cipondoh belum pernah ketemu sama orang yang bernama Nurdin dan saya pun tidak pernah memberikan Ijin masalah ini , akan saya tindak lanjuti dengan cara bermusyawarah terlebih dahulu antara 2 belah pihak keluarga , antara warga dan pemilik perusahaan ,dan saya akan turun untuk melihat keadaaan di sana .

Team

Baca Juga :  Akibat Kemarau Panjang Warga Kabupaten Tangerang Kesulitan Air Bersih