Beranda Berita Photo Dinas Pekerjaan Umum Perbaiki 9 Turap Yang Jebol Pasca Banjir 

Dinas Pekerjaan Umum Perbaiki 9 Turap Yang Jebol Pasca Banjir 

BERBAGI

Beritatangsel.com – pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Pekerjaan Umum memperbaiki 9 turap atau tanggul yang jebol pasca banjir 1 Januari 2020.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Tangsel, Aries Kurniawan, menjelaskan, untuk penanganan pertama yang dilakukan dinas PU terhadap turap yang jebol yakni membersihkan puing dan melaksanakan pekerjaan struktur.

“Tim PU sudah melakukan survey,dan kami akan merencanakan gambar serta Rancangan Anggaran Biaya (RAB) nya,”ungkap Aries yang pada 7 Januari dilantik menjadi kepala dinas definitif di PU Tangsel.

Aries mengatakan, untuk perbaikan turap yang jebol akan menggunakan anggaran murni 2020 dengan melakukan pergeseran anggaran pemeliharan untuk tanggap darurat pasca banjir. Sedangkan untuk turap yang menjadi kewenangan pusat, pihak PU melakukan koordinasi.

“Untuk tanggul atau turap sungai yang jebol ada 9 titik. Terdiri dari 4 titik wewenang pusat (turap villa mutiara, villa pamulang, graha mas, dan permata pamulang) , dan 5 titik kewenangan pemkot (kampung bulak, maharta, nerada, pondok pucung, puri bintaro indah),”jelasnya Aries, Rabu (8/1)

Dalam fase tanggap darurat ini, PU memasang sandbag, cerucuk bambu dan bronjong pada tanggul atau turap yang jebol. Serta berkoordinasi dengan pusat dalam hal ini BBWSCC terkait sungai besar (kali angke, cisadane dan pesanggrahan) yang menjadi wewenang pusat (balai besar wilayah sungai ciliwung cisadane).

Untuk anggaran yang dibutuhkan sedang dihitung, dan ini akan diprioritaskan pada tanggul dan turap sungai yang jebol.

Sedangkan untuk normalisasi akan dilakukan pada DAS Kali Ciputat, Serua, Cantiga, dan Cibenda. “Untuk sementara ini normalisasi terkendala akses masuk alat berat. Karena di sepanjang sungai sudah ada rumah-rumah warga atau penduduk.”jelasnya.

Normalisasi dilakukan pada anggaran APBD  2020, dan akan dilanjutkan pada apbd 2021.( Simon)

Baca Juga :  Arahan Kapolda Metro Jaya, Polresta Bandara Soetta Gelar 3T ( Testing, Tracing dan Treatment)