Beranda Advetorial Setelah Sukses Menata Di Beberapa TPU, Dinas PKPP Matangkan Konsep Pengembangan kawasan...

Setelah Sukses Menata Di Beberapa TPU, Dinas PKPP Matangkan Konsep Pengembangan kawasan TPU Sari Mulya sebagai TPU Terpadu Sesuai Motto Cerdas, Modern dan Religius

BERBAGI

BERITATANGSEL.COM — Kota Tangerang Selatan mempunyai luas 147,19 km2 atau 14.719 ha, terdiri dari 7 Kecamatan dan 54 Kelurahan. Sesuai data tahun 2010 memiliki jumlah penduduk 1.290.322 jiwa. Penyebaran penduduk terbanyak berada di Kecamatan Pondok Aren sejumlah 331.644 jiwa dan yang terkecil di Kecamatan Setu sejumlah 72.727 jiwa.

Dengan luas wilayah 147,19 km2, kepadatan penduduk Kota mencapai 9.547 orang/km2. Kepadatan tertinggi terdapat di Kecamatan Ciputat Timur, yaitu 12.341 orang/km2 sedangkan kepadatan terendah di Kecamatan Setu yaitu 4.914 orang/km2. Menata sistem prasarana dan sarana kota memang menjadi salah satu misi Kota Tangerang Selatan, yang bertujuan untuk menciptakan kesinambungan pemanfaatan sumber daya (alam dan buatan) dalam rangka mewujudkan pembangunan berkelanjutan (sustainable development) melalui penyediaan infrastruktur dasar dan utilitas, sesuai dengan ekosistem kota (urban ecosystem) yang diperlukan.

Pemahaman masyarakat awam terhadap infrastruktrur dasar dan utilitas tidak hanya melibatkan unsur permukiman, jaringan lalulintas, dan transportasi saja, tetapi termasuk juga infrastruktur dasar dan utilitas lainnya, diantaranya ruang terbuka hijau, taman dan penyediaan lahan pemakaman.

Beberapa tahun belakangan ini, pengelolaan lahan pemakaman “gaya baru” menjadi perhatian bukan hanya oleh pemerintah melainkan juga oleh swasta. Telah terjadi pergeseran pandang, dimana pemakaman tidak lagi sepenuhnya dipandang sebagai tempat yang mengerikan, patut dihindari dan selayaknya terdapat di daerah pelosok.

Beberapa kelompok masyarakat telah melihat pemakaman sebagai sesuatu yang seharusnya diperhatikan secara serius, karena nilai pentingnya dalam mata rantai kehidupan manusia, sekaligus fungsinya sebagai cadangan lahan hijau kota yang semakin langka. Bahkan pemakaman juga berpeluang untuk dikelola secara profesional, karena adanya peningkatan kebutuhan terhadap jasa pelayanan pemakaman yang berkualitas, sejalan juga dengan semakin baiknya taraf ekonomi masyarakat.

Baca Juga :  MTQ Tingkat Tangsel Ke IIV Berakhir, Kecamatan Pondok Aren Meraih Juara Umum

Pengembangan jasa dan lahan pemakaman oleh swasta adalah suatu pilihan, namun penyediaan jasa dan pelayanan pemakaman oleh pemerintah merupakan suatu kewajiban. Dimana pemerintah kota bertanggung jawab terhadap pengelolaan sarana dan prasarana dasar yang dibutuhkan oleh masyarakatnya mulai dari persiapan kelahiran hingga perawatan dan akhirnya adalah kematian. Penyediaan tatanan lahan dan jasa pemakaman yang lebih baik dan profesional bukan hanya menjadi peluang bisnis bagi swasta tetapi juga menjadi peluang perwujudan lingkungan kota yang lebih berkelanjutan dan mensejahterakan warganya bagi pemerintah setempat.

Dalam hal penyediaan lahan pemakaman, Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah menjalankan inovasi sistem melalui penerapan kewajiban menyisihkan 2% lahan yang akan dibangun oleh para pengembang sebagai lahan pemakaman umum. Pengelolaan Pemakaman pada Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman Kota Tangerang Selatan. Hasil dari penerapan kewajiban tersebut diantaranya terkumpul dalam bentuk lahan yang akan dikembangkan sebagai Taman Pemakaman Umum Terpadu (TPU) Sarimulya yang berlokasi di Kecamatan Setu, dengan luas total + 20 ha. Saat ini kondisi lahan adalah tanah kosong, sebagian merupakan lahan pertanian berbukit, berbatasan dengan kawasan permukiman warga dan memiliki peluang akses dari beberapa arah. Salah satu akses potensial adalah melalui Jalan Raya Pemuda yang merupakan perbatasan Kota Tangerang Selatan dengan Kota Bogor.

Pesatnya pertumbuhan fisik maupun demografi Kota Tangerang Selatan Melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan mendorong Pemerintah Kota mempercepat realisasi penyediaan sarana dan prasarana, termasuk di antaranya sarana pemakaman, khususnya pada lokasi TPU Sarimulya.

Mengakomodasi perkembangan kebutuhan masyarakat, Pemerintah Kota merencanakan pengembangan TPU Sarimulya sebagai sebagai Pemakaman Gaya Baru yang bertujuan pemakaman yang berkonotasi taman hijau kota, dilengkapi dengan jasa pemakaman terpadu yang memperhatikan tuntunan spsesifik dari masing-masing kelompok religi (misal: ketepatan arah makam bagi umat Islam, serta sarana kremasi dan rumah abu sebagai pilihan bentuk penanganan jenazah).

Baca Juga :  PLN Mulai Memindahkan 65 Tiang Listrik Yang Ada Ditengah Jalan Tangsel

Taman Pemakaman Umum (TPU) ini juga akan menyediakan sarana pelayanan (misal: ruang istirahat, kedai makan, ruang pertemuan, ruang ibadah dan sebagainya) bagi para pengunjung/pengguna jasa pemakaman.

Maksud dari kegiatan Kawasan TPU Sarimulya adalah membuat konsep pengembangan (masterplan) Kawasan TPU Sarimulya sebagai taman hijau kota berkualitas yang menyediakan sarana dan jasa pelayanan pemakaman terpadu, meliputi pemakaman di bawah tanah (penguburan) dan kremasi/pengabuan jenazah.

Seperti ditegaskan, Kasie pemakaman dinas perkim kota tangsel Drs H Nasmudin dimana Penataan seluruh pemakaman ditangsel sesuai perda no 1 thn 2013 yaitu tentang pemakaman dan pengabuan zenajah, yang mana seluruh pemakaman ditangsel sekarang tidak boleh dibangun tembok, dikeramik atau digranit  melainkan hanya boleh pakai rumput dan nisan saja.

“hal ini bertujuan untuk menghemat lahan tanah wakaf dan agar tidak terjadi kecemburuan sosial sesama makam agar diratakan semua cuma pakai rumput dan nisan saja,” Tandasnya.(Rama)