Beranda Berita Photo Team Garuda Sat Reskrim Polres Bandara Soetta, Behasil Membekuk 4 Pelaku Pembobol...

Team Garuda Sat Reskrim Polres Bandara Soetta, Behasil Membekuk 4 Pelaku Pembobol Tas Bagasi Pesawat

BERBAGI

KOTA TANGERANG, BERITATANGSEL.COM – Kapolresta Bandara Soetta AKBP Arie Ardian Rishadi SIK, menggelar konferensi pers pengungkapan kasus Pencurian di Bagasi Pesawat (Dodos Tas ) bertempat di Taman Integritas Mapolres Bandara Soetta Kawasan Bandara Soekarno-Hatta Gedung 641 Jl. C3, RT.001/RW.010, Pajang, Benda, Kota Tangerang, Banten 15126, Selasa (5/11/19) Pukul 13.00 Wib.

 

Menurut keterangan Kapolres Kota Bandara Soetta AKBP Arie Ardian Rishadi, dihadapan puluhan awak media menjelaskan, pengungkapan pencurian di Bagasi Pesawat ( Dodos Tas )‘ oleh Team Garuda Sat Reskrim Polres Kota Bandara Soetta. Dengan dasar Laporan Polisi Nomor : LP / 49/ K / VIII / 2019 / Resta BSH Tanggal 1 Agustus 2019.

Tempat Kejadian Perkara (TKP): Dilaporkan = Area Terminal Cargo Garuda Bandara Internasional Soekarno Hatta, Fakta Hukum = Area Cargo di Bandara Internasional Kualanamu Medan, Sumatera Utara. Diketahui Hari Jumat tanggal 19 Juli 2019 sekira Pukul 00.00 Wib

Empat tersangka di ketahui berinisia DI (30 ) warga Medan, Berperan mengambil Kargo yang didalamnya terdapat 4 (empat) buah HP dan mengeluarkan dari Area Bandara Kualanamu untuk kemudian dijual. S (32) Warga Medan, berperan Membantu Tersangka 1 untuk mengambil Cargo yang berisikan 4 (empat) buah HP, BA (26), warga Kamp. Jawa Baja Dolok, berperan membeli 1 (satu) buah HP dari Tersangka 1 dengan harga separuh harga wajar dan MR (22) warga Medan, berperan diperintahkan DPO (karena hubungan kekerabatan) untuk menjual HP sejumlah 3 (tiga) buah yang merupakan hasil kejahatan.

Sementara 1 orang Daftar Pencarian Orang (DPO): a/n R ( 50 )warga Medan ( Ayah dari Tersangka Muhammad Rinaldi).

Kapolres Bandara Soekarno-Hatta mengatakan selain lima tersangka, polisi juga menyita barang bukti 1 lembar surat muatan udara (SMU), 1 lembar surat pemberitahuan tentang isi (PETI), 1 lembar ceklist manual, 1 lembar manifest, rekaman CCTV, 3 buah pas Bandara Kualanamu Medan, 2 helai baju kerja di area Bandara Kualanamu Medan yang dikenakan tersangka pada saat melakukan kejahatan dan 3 untuk HP OPPO beserta aksesoris beserta Kardus.

Baca Juga :  Kunjungi Lapas Anak Wanita, Mensos Diminta Bantu Revisi PP 99/2012

Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta AKP Alexander Yurikho SH, S. IK M. SI, M. M, MH, juga menambahkan bahwa adanyna laporan pencurian dibagasi pesawat tujuan Jakarta-Medan di Area Termi8nal Cargo Terminal Cargo Garuda Bandara Internasional Soekarno-Hatta atau di Area Cargo Bandara Internasional Kualanamu Medan Sumut.

 

(Faisal.A)