Beranda Berita Photo Tokoh Masyarakat Jalitreng Serpong Klarifikasi Soal Turap Longsor

Tokoh Masyarakat Jalitreng Serpong Klarifikasi Soal Turap Longsor

BERBAGI

Serpong, Beritatangsel.com – Terkait adanya pemberitaan dibeberapa media online pada Kamis (08/8/2019) perihal longsornya turap pemakaman Mangga yang berlokasi di RT.003/003, Kelurahan Serpong, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membuat beberapa tokoh masyarakat serta warga sekitar lokasi turapan merespon isi pemberitaan yang sudah dimuat. Kepada Beberapa media online dan cetak. pada Jum’at (09/8/2019), Wawan (66) warga RT. 003/003 ,Kelurahan Serpong, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, yang rumahnya berada persis disamping turapan makam Mangga yang longsor mengatakan bahwa dirinya merasa perlu meluruskan beberapa hal terkait pemberitaan tersebut yang kurang akurat dan valid.

“Saya ingin meluruskan bahwa, deretan rumah kontrakan yang berada tepat dibawah tebing pemakaman Mangga yang longsor tersebut memang sudah sejak lama dikosongkan oleh pemiliknya. Kontrakan itu emang udah lama kosong mas, karena pihak Samsat Serpong tempat bikin SIM (Surat Ijin Mengemudi) membangun kantor pelayanan Samsat Serpong didepan bekas kontrakan tersebut. Tidak ada celah jalan buat penghuni kontrakan tersebut untuk keluar masuk ke kekontrakan itu, makanya yang ngontrak akhirnya pada pindah masing-masing,” terang Wawan.

Hal yang sama juga disampaikan oleh H. Muhammad Rifai tokoh masyarakat Kampung Jalitreng, RT.003/003, kelurahan Serpong, kecamatan Serpong, Kota Tangsel. Menurut H. Rifai kontrakan dibawah tebing turapan pemakaman Mangga memang sudah kosong sejak lama sebelum turapan longsor. Hal tersebut disebabkan adanya pembangunan kantor pelayanan Samsat Serpong bagi para pembuat SIM didepan bekas deretan kontrakan tersebut.

“Itu kontrakan sudah lama dikosongkan oleh pemiliknya karena yang ngontrak pada pindah disebabkan gak ada jalan bagi yang mengontrak karena tertutup oleh bangunan kantor pelayanan Samsat Serpong yang baru,” tandas H. Rifai tokoh masyarakat setempat.

Baca Juga :  Buka Penyuluhan Manasik Haji Sepanjang Tahun, Benyamin : Ikuti Semua Prosedurnya

Sementara itu saat dikonfirmasi dikantornya dikawasan Pusat Pemerintahan (Puspemkot) Kota Tangsel di Ciputat, H. Nasmudin selaku Kepala Seksi (Kasie) Pemakaman pada Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimta) menjelaskan bahwa, terkait longsornya turapan tebing di pemakaman Mangga, Kampung Jalitreng, Serpong tersebut, sudah dibicarakan oleh beberapa dinas terkait untuk segera diperbaiki oleh dinas yang berkompeten.

“Turapan tersebut sudah berusia 9 bulan, dan bersifat sementara atau darurat saat itu dikarenakan sudah musim penghujan untuk mencegah kemungkinan terjadinya longsor tebing tersebut yang lebih berbahaya. Secara teknis berdasarkan hasil kajian para ahli serta pihak yang berkompeten, penurapan tebing tersebut membutukan anggaran lebih dari 500 juta rupiah dan harus melalui sistem lelang proyek. Sedangkan untuk keadaan yang urgent saat itu, dan juga adanya desakan dari pihak DPRD Tangsel agar dinas Perkimta segera menangani masalah tebing tersebut, maka dinas Perkimta saat itu hanya dapat menggunakan anggaran Penunjukan Langsung (PL) pihak ketiga yang hanya sebesar 180 juta rupiah. Kami tidak dapat menggunakan metode Bronjongan untuk menangani tebing pemakaman Mangga Kampung Jalitreng, dikarenakan minimnya anggaran yang tersedia saat itu,” tandas H. Nasmudin.(Simon)