Beranda Berita Terkini Gudang  Miras Digerebek, Ribuan Botol Diamankan Satpol PP Tangsel

Gudang  Miras Digerebek, Ribuan Botol Diamankan Satpol PP Tangsel

BERBAGI

Serpong, Beritatangsel.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan grebeg gudang miras di pusat pergudangan taman tekno blok J1 nomer 16 setu serpong BSD Tangsel,Kamis 27/01/19.

Ribuan botol miras disita petugas Satpol PP Tangsel saat dilakukan penggerebekan dengan berbagai macam jenis miras berkelas.

Kepala Bidang Peraturan dan Perundang-undangan Satpol PP Tangsel Oky Rudianto mengatakan sesuai perda nomer 9 tahun 2012 dan perda nomer 4 tahun 2014 tentang ketertiban dan ketentraman masyarakat serta penyelenggaraan perizinan dan pendaftaran usaha perindustian dan perdagangan pasal 122.

“Sesuai dengan Perda nomer 9 tahun 2012 dan nomer 4 tahun 2014 maka KotaTangsel tidak boleh adanya perdagangan atau produksi juga distribusi perdagangan miras dan kita menegakkan perda tersebut”jelasnya.

Dia menambahkan gudang miras di duga sudah lama beroprasi namun setelah beberapa bulan dipantau maka langsung dilakukan penggerebegkan.

“Minuman yang kita sita rata rata diatas 40% kadar alkoholnya dan semua minuman dari luar, Sudah beberapa bulan kita pantau namun baru hari ini kita lakukan penyitaan”jelasnya.

Oki melanjutkan ada sekitar 3 truk miras dan tiga orang pekerja yang akan dimintai keterangan.

“Sementara ini ada tiga truk miras yang sudah kami periksa dan tiga orang pekerja yang akan kita mintai keterangannya, terkait kontribusi di dalam atau di luar kota Tangsel”paparnya.

 

Di tempat yang sama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Tangsel, Muksin Alafahri, mengatakan gudang yang saat ini di lakukan penggerebekan tidak sesuai dengan perijinannya.

“Berawal dari pengaduan masyarakat dan hasil slidik kami mereka tidak memiliki ijin hanya memiliki ijin makanan dan minuman ringan bukan minuman berkelas maka kita melakukan penegakan Perda karna telah melanggar tibun dan perda yang berlaku”pungkasnya (SIMON)

Baca Juga :  Lembaga Dakwah Cinta Qur'an Foundation Gelar News Flash Kajian The Last Massenger