Beranda Berita Photo WOG Dalam Perencanaan Pemeliharaan dan Pembangunan Jalan Diwilayah Tangsel

WOG Dalam Perencanaan Pemeliharaan dan Pembangunan Jalan Diwilayah Tangsel

BERBAGI

Setu, Beritatangsel.com – Sering banyaknya pengaduan dan komplain yang masuk dari masyarakat Tangerang Selatan, baik melalui berita-berita media lokal dan juga nasional maupun lewat Siaran Tangsel serta Simanja PU Tangsel. Pengaduan tersebut terkait masalah kerusakan jalan yang ada diwilayah Kota Tangsel, akan tetapi jalan tersebut sebenarnya adalah menjadi tanggung jawab pihak dinas PU Propinsi Banten maupun Kementrian PUPR Republik Indonesia dan juga jalan yang masih menjadi milik pengembang perumahan/developer. Akan tetapi karena terbentur oleh masalah aturan penggunaan anggaran Pemkot Tangsel dengan Pemprop Banten, pengaduan dari masyarakat untuk perbaikan jalan tersebut agak sulit cepat direalisasikan perbaikannya.

Guna mengatasi masalah tersebut, kiranya sangat mendesak perlu dibuat “M.O.U, sebuah kerja sama antara Pemkot Tangsel dengan Pemprop Banten dan juga Kementrian PUPR RI, sebuah kerja sama yang menggunakan pendekatan yang menekankan aspek kebersamaan serta menghilangkan sekat-sekat sektoral, dalam penanganan pemeliharaan jalan di Kota Tangerang Selatan, baik jalan Propinsi, jalan nasional maupun jalan yang masih milik Pengembang perumahan/developer. Hal tersebut guna menjawab dan merealisasikan cepat terlaksannya keluhan dari masyarakat yang menyangkut keselamatan hidup para pengguna jalan di Kota Tangerang Selatan. Untuk itu perlunya dibuat “Whole Of Government” (WOG) dalam perencanaan pemeliharaan dan pembangunan jalan diwilayah Kota Tangerang Selatan.

Kepada Beritatangsel.com – pada Kamis (09/5/19) H. Ali Akbar, ST, M.Si selaku Kasie Pemeliharaan jalan dan Jembatan Kota Tangsel, mengatakan perlu adanya dukungan dari Walikota Tangerang Selatan tentang masalah kewenangan penanganan pekerjaan pemeliharaan jalan yang ada di Kota Tangsel, baik itu jalan Propinsi, jalan nasional maupun jalan milik Pengembang perumahan/developer yang belum diserah terimakan kepada pihak Pemkot Tangsel.

Baca Juga :  Mahasiswa UIN Jakarta Gelar Seminar Kebudayaan

“Dengan adanya M.O.U, antara Walikota Tangsel dengan Gubernur Banten dan juga Kementrian PUPR RI, diharapkan akan terbinanya kerjasama dan komunikasi yang baik serta saling melengkapi antara Penkot Tangsel, Pemprop Banten dan juga Kementrian PUPR RI. Hal tersebut sesuai dengan komitmen Pemerintah pusat maupun Pemerintah daerah Tangsel dan juga Pemprop Banten, untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan mengedepankan efektifitas serta efesiensi melalui konsep WOG. Sehingga dalam pelaksanaan penanganan pemeliharaan jalan diwilayah Tangsel, para stakeholder tidak merasa kawatir lagi melanggar aturan dan kewenangan karena sudah memiliki Payung Hukumnya,” terang H. Ali.

Kasie PU Tangsel yang dikenal sangat religius dan dekat dengan kalangan insan media itu menambahkan, setelah adanya kerjasama saling melengkapi (Whole Of Government) tersebut, maka akan makin meningkatkan tugas pelayanan kepada masyarakat Tangsel dalam bentuk, mempercepat penanganan pemeliharaan jalan di Kota Tangsel guna terciptanya kondisi jalan yang baik serta aman bagi para penggunanya.

“Kami berharap, inovasi yang akan dilakukan melalui kerja sama antar Tiga stakeholder dengan mengupayakan tercapainya milistones (target-target antara) yakni, terbangunnya koordinasi tim efektif stakeholder internal, terlaksananya diskusi pengembangan inovasi proyek perubahan sebagai upaya capaian target pelaksanaan serta terlaksananya pembahasan tahapan pelaksanaan dan mekanisme kegiatan dengan stakeholder eksternal,” tandasnya. (Simon)