Beranda Berita Photo Pemkot Tangsel Gelar Rapat Tim Pengendalian Inflasi

Pemkot Tangsel Gelar Rapat Tim Pengendalian Inflasi

BERBAGI

SERPONG UTARA, BERITATANGSEL.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah di Soll Marina Hotel, Serpong Utara, Tangsel pada Jumat 26 April 2019.

Kegiatan ini dihadiri oleh Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany, serta para narasumber dari Perwakilan Bank Indonesia Banten Erry, Wakapolres Tangsel Arman, Bulog Tangerang Nana, BPS Tangsel Heru dan perwakilan Disperindag Provinsi Banten.

Menurut Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany, berbicara tentang inflasi, maka hal ini sangat relevan dalam konteks meningkatkan pertumbuhan perekonomian di Kota Tangerang Selatan. Inflasi, terkait erat dengan dua agenda penting yang sedang dibangun oleh pemerintah kota Tangsel yaitu pemerintah kota sedang berupaya meningkatkan investasi dalam rangka mempertahankan dan bahkan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

“Kita ketahui, pertumbuhan ekonomi kota Tangsel selalu berada dikisaran 7,46%.
Kaitannya dengan inflasi, jika tingkat inflasi tinggi, maka daya beli berkurang karena harga pasar tinggi maka terjadi adanya peningkatan harga dipasar sehingga membuat daya beli masyarakat berat /berkurang yang berujungnya melemahnya ekonomi dan melambatnya investasi,” jelasnya.

Pemerintah kota sedang berupaya mengurangi jumlah penduduk miskin. Ternyata, berdasarkan data, walaupun pertumbuhan ekonomi tergolong tinggi, di kota Tangsel masih terdapat penduduk miskin.

“Hubungannya dengan inflasi, dengan adanya inflasi yang tinggi, masyarakat yang berpenghasilan tetap akan mengalami penurunan daya beli karena adanya peningkatan harga. Ini dapat menyebabkan bertambahnya jumlah masyarakat miskin,” ungkapnya.

Berdasarkan data BPS, tingkat inflasi di kota Tangsel pada bulan Maret yang lalu mencapai 0,15%. Diharapkan, tingkat inflasi ini dapat terus dikendalikan. Jika berada di luar kendali maka, banyak dampak negatif yang dapat terjadi.

“Penanganan inflasi memang bukan hal yang sederhana. Seringkali inflasi berada di luar kendali kewenangan pemerintah daerah. Inflasi lebih sering terjadi dalam skala regional dan nasional, yang tentunya, pengendaliannyapun harus dengan kebijakan dalam skala regional dan nasional,” bebernya.

Baca Juga :  Rapat Forkopimda Kota Tangsel Persiapan Pengamanan Nataru 2023/2024

Secara teori, inflasi disebabkan oleh dua hal yaitu terjadinya peningkatan biaya (cost-push inflation). Dalam hal ini, inflasi atau kenaikan harga disebabkan oleh adanya peningkatan biaya produksi, biaya pegawai, bahan baku dan lainnya.

Terjadinya lonjakan permintaan (demand-pull inflation). Dalam hal ini, kenaikan harga terjadi akibat adanya permintaan yang lebih tinggi dari kondisi biasanya.

“Dalam menyikapi inflasi, pemerintah Kota Tangsel telah memiliki tim yang bersifat lintas sektoral. Saya sangat berharap tim ini dapat terus bekerja keras untuk mencapai hasil yang maksimal, yang dapat menekankan beberapa hal,” katanya.

Yakni secara aktif terus memonitor perkembangan inflasi di kota Tangsel dan kemudian membuat laporan secara obyektif hasil monitoring tersebut. Memberikan masukan atau rekomendasi kepada pemerintah kota terkait langkah-langkah yang harus diambil dalam menyikapi suatu kondisi tertentu.

Melakukan koordinasi dengan pihak lain yang terkait seperti dunia usaha, sektor perbankan dan sebagainya. Dapat menyusun segera roadmap pengendalian inflasi daerah tahun 2019 – 2021 dengan cermat. Untuk OPD yang terkait dengan inflasi agar memperkuat inovasi program dan kegiatan yang dapat memberikan kontribusi terhadap pengendalian inflasi daerah. (Red/Humas-Kominfo)