Beranda Berita Photo “Polres Tangsel Adakan Press Conference, Mengungkap Pembunuhan Sadis”

“Polres Tangsel Adakan Press Conference, Mengungkap Pembunuhan Sadis”

BERBAGI

Tangerang Selatan, Beritatangsel.com – Press Conference di Lobby Mako Polres Tangerang Selatan (Tangsel) yang akan dipimpin langsung oleh Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan S.IK.,M.Si ( 23/04/2019 ) Hari Selasa Pukul 12.00 wib.

Saat ini, energi dan perhatian hampir semua elemen masyarakat tercurah pada proses demokrasi yang sedang dijalani yaitu Pemilu 2019.Termasuk aparat Kepolisian Negara Republik Indonesia yang sedang berkonsentrasi melakukan Pengamanan terhadap proses Pasca Pemungutan Suara di Pemilu 2019, akan tetapi, di masa seluruh elemen masyarakat “sedang menikmati Pesta Demokrasi”, justru terdapat sekelompok pemuda yang berbuat Pidana dengan bahkan sampai menghilangkan nyawa Pemuda lainnya.

Polres Tangsel menangkap pelaku tawuran yang menewaskan steven saulus kevin M (22) di depan RM Barcelona, Jalan bukit raya kel.serua kec.ciputat kota tangerang selatan
dengan luka tusuk 33 disekujur tubuh. Selasa (23/04/2019)

Jumat (19/04/2019) waktu 01:30 WIB dari kelompok Gang salak membuat perjanjian dengan kelompok parben (parung benying) melalui media sosial via facebook (FB) kemudian kedua kelompok tersebut menyetujui dan bertemu di depan RM Barcelona untuk melakukan tawuran.

“Beberapa Pelaku sudah tertangkap dan diamankan di Polres tangsel namun beberapa pelaku lainnya sedang dalam DPO” ujar AKP Alexander

Awal kejadian tersangka 9 Panji ( DPO ) selaku anggota kelompok Gang Salak berkomunikasi dengan korban ( kelompok Parben/ Parung Benying ) melalui Media Sosial Chat Via Facebook yang kemudian para tersangka mengajak rekan rekan yang lain untuk melakukan COD (Bahasa isyarat para pelaku artinya Tawuran), tersangka berkumpul lengkap dengan membawa senjata tajam jenis celurit kemudian para tersangka menuju TKP.

Adapun pelaku sejumlah 14 orang diantaranya yang sudah tertangkap polres tangsel:
BTG (16), FJR (17). RDW (17), Tedy (19), Tanto (21), Farhan (20), Dimas (19),
Diantaranya pelaku yang ada di Daftar Pencarian Orang (DPO)polres tangsel:
Dwi(DPO), Panji(DPO), Gilang(DPO), Ade(DPO), Apip(DPO), Rian(DPO), Deden/jawa(DPO).

Baca Juga :  Keadaan Rumah Sebelum Terjadi Pembantaian

“Masing-masing pelaku memiliki peran sampai saat ini masih didalami”.

“Penangkapan pelaku yang masih berstatus anak akan disesuaikan dengan UU Perlindungan Anak dan UU sistem peradilan Anak, untuk tersangka yang masih DPO polres akan terus melakukan pengejaran”tambahnya Alexander

(Faisal.Amir)