Beranda Berita Photo Saprudin Roy : Sistem Pelayanan di Dinas Penanaman Modal Terpadu dan Satu...

Saprudin Roy : Sistem Pelayanan di Dinas Penanaman Modal Terpadu dan Satu Pintu (DPMPTSP) Tangerang Selatan di Nilai Kurang Baik dan Amburadul

BERBAGI

Serpong, Beritatangsel.com – Sistem pelayanan Online pengajuan perijinan di Dinas penanaman Modal perijinan terpadu dan satu Pintu (DPMPTSP) Kota tangsel di Nilai kurang baik dan Amburadul, Hal ini di sampaikan langsung oleh ketum Gempur (Gerakan masyarakat pemburu Koruptor) Saprudin Roy, SH.

Hal ini Tentunya banyak Merugikan masyarakat kota tangsel yang ingin mengurus perijinan Di DPMPTSP Khususnya melalui Jaringan Online.

“Saya Banyak mendapat keluhan dari masyarakat tentang Sistem Online Perijinan, Masyarakat yang ingin mendaftar dan Mengunduh melaui sistem online, berkas persyaratan perijinan selalu gagal dan tidak masuk. Hal ini sudah berkali kali di coba, bahkan berbulan bulan terjadi.” pungkas Roy.

Roy sendiri pun sudah beberapa kali mencoba pendaftaran Online untuk Mengunduh Persyaratan Alhasil Tetap saja Nihil.

“Saya tidak habis pikir kok DPMPTSP pelayanannya Buruk sekali, Padahal untuk membangun sistim Online itu DPMPTSP, mengeluarkan biaya yang tidak sedikit dari Uang rakyat.” Ungkapnya .

Seharusnya dengan adanya pelayanan Online itu dapat Memudahkan Masyarakat yang ingin mengurus perijinan bukan menyusahkan masyarakat. Dirinya meminta pihak DPMPTSP Untuk Segera memperbaiki sistim Online nya karena ini menyangkut pelayanan Publik.

“Kalau DPMPTSP Tidak segera memperbaiki pelayanan publiknya maka Gempur akan melakukan Aksi Demonstrasi besar besaran ke kantor Dinas DPMPTSP Tangsel dan Menuntut pencopotan seluruh pejabat pejabat dinas DPMPTSP karena di nilai tidak becus bekerja.

Sementara Saat di konfirmasi ke kantor DPMPTSP Tangsel, kepala dinas Bambang Nurcahyo tidak berada di tempat, dan bertemu dengan Sru Wahyudi Selaku Bidang Pembangunan di Dinas penanaman modal perijinan terpadu dan satu pintu (DPMPTSP), ia Mengatakan tidak ada Sistim On Line yang Tidak bisa di Unduh untuk pendaptaran melalui On Line.

Baca Juga :  Polsek Kedokanbunder Patroli Rutin Cegah Tindak Pidana Kejahatan

“Tidak ada data yang tidak bisa diunduh lewat pendaftaran online, mungkin pemohon tidak mengerti cara menggunakan server online, atau ada kesalahan dalam penginputan data, sehingga adanya penolakan pada sistem online” ujar Sru Wahyudi.

(Simon)