Beranda Berita Photo DPMTSP Tangsel Buka Pelayanan IMB di ITC BSD

DPMTSP Tangsel Buka Pelayanan IMB di ITC BSD

BERBAGI

Serpong, Beritatangsel.com – Dalam rangka meningkatkan pelayanan perijinan kepada masyarakat Tangerang Selatan (Tangsel), Dinas Penananaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Kota Tangerang Selatan, Jum’at (22/2/19) membuka pelayanan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) di ITC Mall BSD city. Dan rencananya stand booth DPMPTSP Tangsel tersebut akan dibuka hingga Sabtu 23 Pebruari 2019.

Pelayanan IMB dengan mengusung konsep “Urus Ijin Sendiri Itu Gampang”, masyarakat Kota Tangsel yang sedang berbelanja dan berkunjung ke ITC BSD city Serpong dapat dengan mudah mengurus IMB nya melalui sistem On The Spoot IMB. Dan stand booth tersebut akan mulai dibuka pada Pukul 09.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala dinas DPMTSP Kota Tangsel Bambang Noertjahjo di ITC BSD, pada Jum’at, 22 Pebruari 2019 siang. Menurut Bambang, geliat pembangunan sektor properti di Kota Tangerang Selatan masih tinggi. Hal ini dapat dilihat dengan terealisasinya pencapaian target penerimaan retribusi IMB pada akhir tahun anggaran 2018 lalu, yang melampaui target .

“Pencapaian targeti retribusi IMB tahun 2018 Alhamdulillah melebihi target penerimaan yang ditargetkan adalah sebuah prestasi bahwa hasil pencapaian target diatas itu tak lepas dari adanya kemudahan-kemudahan dalam pelayanan perizinan secara keseluruhan di Kota Tangsel, seperti kemudahan dalam pendaftaran secara online maka dalam rangka peningkatan pelayanan pada masyarakat Kota Tangsel sekaligus mensosialisasikan bahwa mengurus IMB sendiri itu mudah. Maka DPMTDP Kota Tangsel akan membuka stand pelayanan IMB melalui sistem on the spoot IMB yang akan kami buka di ITC BSD Serpong,” terangnya.

Bambang menambahkan, dipilihnya ITC BSD sebagai tempat dibukanya stand pelayanan IMB bagi masyarakat Tangsel, karna mall merupakan tempat aktivitas ekonomi dan bisnis yang tinggi masyarakat. Berbagai jenis kebutuhan masyarakat dan sarana hiburan dapat dengan mudah ditemukan di mall. Berkaitan dengan hal tersebut, pengunjung mall/ITC BSD selain berbelanja kini juga dapat lebih mudah mengurus IMB nya disela-sela kesibukan mereka berbelanja.

Baca Juga :  Keluarga Almarhum H. A.M Siagian Menyerahkan Tanah Wakaf Seluas 2,4 Ha Di Sipirok Kepada Yayasan Bayt Al Quran Al Mubarok Untuk Dibangun Pesantren

Hal senada diungkapkan Kepala Bidang IMB DPMPTSP Tangsel, Maulana Prayoga. Prayoga menambahkan bahwa DPMTSP Kota Tangsel saat ini terus meningkatkan pelayanan perijinan pada masyarakat, salah satunya adalah Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). Hal tersebut guna mempermudah warga Tangsel yang ingin mengurus sendiri ijin IMB nya, dapat langsung mengunjungi stand booth DPMTSP Tangsel.di ITC BSD.

“Untuk masyarakat Tangsel yang berkunjung ke ITC BSD, sekarang bisa sekaligus mengurus IMB nya, dipersilahkan untuk datang langsung ke stand booth DPMTSP Kota Tangsel yang berada di lobby Utama ITC,” tandasnya.

Menurut Yoga, DPMPTSP sebagai penyelenggara pelayanan publik dan mengingat pelayanan administrasi merupakan Kebutuhan Dasar dan Hak Sipil setiap Warga Negara di indonesia, “maka dengan dibukanya pelayanan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) di tempat perbelanjaan seperti ITC BSD ini kami DPMTSP Kota Tangsel berharap masyarakat Kota Tangsel dapat mengetahui bahwa mengurus IMB itu tidaklah sesulit yang di bayangkan oleh sebagian masyarakat selama ini”, pungkasnya.(Simon)