Beranda Berita Photo LSM Japati Tindak Lanjut Laporan Dugaan Proses Ijin Bangunan Sementara ke Mabes...

LSM Japati Tindak Lanjut Laporan Dugaan Proses Ijin Bangunan Sementara ke Mabes Polri  

BERBAGI

TANGSEL, Beritatangsel.com – Berdasarkan hasil investigasi dan observasi lapangan (LSM Japati) jaringan Pemuda Banten Anti Korupsi, terhadap masih maraknya bangunan yang berdiri megah namun tidak disertai ijin yang lengkap di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Iwan Ketua LSM Japati menuturkan masih banyaknya proses pembangunan yang berdiri di Kota Tangerang Selatan di duga masih banyak yang tidak berizin. Banyaknya pembangunan yang sedang berjalan, disinyalir telah berlangsung lama praktek izin sementara yang di keluarkan oleh Oknum Instansi Satpol PP dan Tata Ruang, dan ini baru satu yang di ketahui oleh kami selaku sosial kontrol masyarakat.

“Banyak bangunan permanen akan tetapi di duga masih menggunakan  izin sementara, kami selaku lembaga swadaya masyarakat menindak tegas oknum-oknum yang di duga telah lama bermain tentang perijinan tersebut , dan kami melaporkan ke mabes polri,” ujar Iwan Ketua LSM Japati Dalam Keterangan Pers nya, Rabu (6/02/2019).

Salah satunya PT. ALDEBARAN (Pembangunan Apartemen One Equator) yang diduga belum ada nya izin IMB yang di keluarkan oleh walikota atu dinas penanaman modal terpadu satu pintu (DPMPTSP).

“Dan kami duga telah melanggar SOP pembuatan IMB yang sebagai mana dalam perda nomer 5 tahun 2013 tentang bangunan dan gedung dan perubahan perda nomer 6 tahun 2015,”ungkapnya

Ke inginan kami adalah untuk dapat menindak tegas oknum-oknum yang di duga telah lama bermain perizinan tersebut dan kami percayakan mabes polri lah yang bisa menindak tegas oknum oknum tersebut. Singkatnya (Tim)

Baca Juga :  Petugas Gabungan Berhasil Ringkus Pembunh Pria Yang Jasadnya Dibakar