Beranda TANGERANG SELATAN Ciputat Polsek Ciputat Menangkap 3 Pelaku Pencurian Motor di Kecamatan Ciputat, Tangsel

Polsek Ciputat Menangkap 3 Pelaku Pencurian Motor di Kecamatan Ciputat, Tangsel

BERBAGI

BERITATANGSEL.COM,- Tim Ops Polsek Ciputat berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor) di Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel.

Kapolsek Ciputat Kompol Donni Bagus Wibisono bersama Kanit Reskrim Iptu Erwin Subekti dan Panit II Reskrim Ipda Deni Nova melakukan penyelidikan terhadap para pelaku.

“Kami mendapatkan informasi bahwa telah banyak warga yang kehilangan motor. Setelah kami selidiki, kami mendapatkan pelaku berinisial RJ, BS, MH. Ketiganya ditangkap di daerah Ciputat dan Pamulang,” kata Kompol Donni kepada PMJNews, Minggu (3/2/2019).

Barang bukti yang berhasil diamankan. (foto: PMJ)

Dari kejadian tersebut, polisi berhasil mengamankan 10 motor yang merupakan hasil curian para pelaku. Dari keterangan ketiga tersangka, Polisi masih terus melakukan pencarian terhadap 4 tersangka lain yang saat ini masih buron.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP yang mana diancam pidana penjara paling lama lima tahun. (Ary)

Baca Juga :  Kapolres Tangsel Memberi Semangat Kepada Polisi Cilik