Beranda Berita Photo Team Vipers Polres Tangsel Dan Polsek Serpong Berhasil Menangkap 9 Pelaku Pengeroyokan

Team Vipers Polres Tangsel Dan Polsek Serpong Berhasil Menangkap 9 Pelaku Pengeroyokan

BERBAGI

BERITATANGSEL.COM – Polres Tangerang Selatan ( Tangsel ) mengadakan Press Conference yang akan dipimpin oleh Bapak Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan S.IK.,M.Si dan Kompol St.Luckyto kapolsek Serpong ( 18/12 2018 ) pada hari Selasa pukul 15.00 WIB bertempat di Mako Polres Tangerang Selatan.

Musik adalah sesuatu yang seharusnya menjadi sarana pemersatu, menjadi sarana penghapus sekat dan perbedaan

Akan tetapi yang terjadi kali ini justru Musik dijadikan alasan untuk berbuat  melakukan kekerasan yang berimplikasi tindak kejahatan dan berujung kepada hilangnya yang paling berharga dari seorang nyawa manusia. Lebih membuat kita prihatin dan para orang tua harus lebih memperhatikan anak anak karena  para Pelaku sebagian besar masih berstatus anak dibawah umur.

Berawal korban sedang nonton konser HUT TV Swasta Nasional di lapangan SunBurst setelah selesai menonton korban Januar Ibrahim ( Anwar ) pulang kerumah pukul 23.00 wib. korban dan teman temannya di cegat oleh pelaku berjumlah 11 orang terjadilah keributan dan pengeroyokan menyebabkan Anwar meninggal Dunia.

Mendapat laporan Aparat kepolisian langsung ke lokasi setelah sampai di lokasi aparat kepolisian melihat koban bersimbah darah, koban langsung dibawa ke RS Ashobirin untuk pertolongan akan tetapi karena pendarahaan hebat pada pembuluh darah Arteri pada pangkal paha korban akhirnya meninggal dunia dalam perjalanan.

Setelah membacok korban para pelaku yang mayoritas anak remaja masih dibawah umur kabur ke arah perumahan Villa serpong, Anggota Tiam Vipers dan anggota dari polsek serpong mengejar jejak pelaku utama ADP (17Th ) bersama rekan rekannya.

Anggota kepolisian langsung melakukan pengejaran terhadap gerombongan remaja yang melakukan pembacokan terhadap Anwar (19Th ), Dalam waktu 11jam para pelaku berjumlah 9 pelaku dari 11 pelaku berhasil ditangkap usai mencegah truk yang melintas di jalan raya serpong Tangsel.

Baca Juga :  Korban Tewas Tragedi Mekah, Saat Bangun Sudah di Surga`

9 tersangka dari 11 yang sudah di amankan di Polres Tangsel antara lain AAM ( 17 ),RM ( 19 ),MRH ( 15 ),AM ( 17 ), AGH ( 15 ),ADP ( 16 ), MRS ( 17 ), DAS ( 16 ) dan RI ( 17 ). Dan ke dua pelaku RATP ( 16 ) dan AP ( 16 ) dalam pengejaran DPO.

Para pelaku dijerat pasal 340 KUHPidana dan Pasal 338 KUHPidana atau pasal 170 Ayat 2 KUHPidana, pembunuhan atau Pengeroyokan mengakibatkan korban meninggal dunia.

Mengapa anak anak sampai tega menggunakan Senjata Tajam untuk menghilangkan nyawa seseorang.Jika pelaku adalah anak di bawah umur, siapakah yang pantas dipersalahkan.

“Saat ini 9 (sembilan) palaku anak dibawa umur beserta Barang Bukti senjata tajam sudah diamankan di Mako Polres Tangsel”, tutupnya

( Abi/Siswa PKL )