Beranda Berita Photo Kelurahan Ciater Gelar Acara Sertijab lurah

Kelurahan Ciater Gelar Acara Sertijab lurah

BERBAGI

Serpong, Beritatangsel.com – Hari senin pagi pukul 09 :00. Kelurahan Ciater, kecamatan Serpong, Tangerang selatan, menggelar acara serah terima jabatan (sertijab). dari lurah H. Nasan Wijaya kepada Drs.Ayadih M.Si. (13/12/2018).

Acara tersebut merupakan rangkaian program pemerintah kota madya tangerang selatan, seperti diketahui lurah plt non PNS, di tangsel sudah diganti dengan lurah yang bersetatus pegawai negeri (PNS). Menyesuaikan setatus tangerang selatan yang telah menjadi kota madya.

Acara tersebut dihadiri, Camat Serpong Hj. Mursinah, Sekcam Serpong, H. Supriyadi, lurah sekecamatan serpong, Binamas/ Babinsa, kader PPk, Rt/Rw. tokoh masyrakat.

Dalam sambutannya lurah lama, H. Nasan mengucapkan rasa syukur dan alhamdulillah telah menjadi lurah selama 15.tahun, suka maupun duka telah dirasakan ini hal yang wajar ucapnya, dikala lagi senang bisa ketawa, dan ketika sedih lagi ga punya duit, lurah yang satu ini memang pandai bercanda, tak lupa menyemangati anak muda buat lah yang terbaik dan menjadi pemain yang baik dirumahnya sendiri (ciater), H. Nasan juga berharap lurah baru, (Ayadih) saya yakin bisa langsung bersinergi dengan perangkatnya begitu pula dengan Rt/Rw, beserta mayarakat, diakhir sambutannya, H.Nasan agar masyrakat ciater membuka pintu maaf yang sebesar besarnya atas kesalahannya selama menjadi lurah ciater selama 15.tahun, pungkasnya.

Lurah baru, Ayadih, tidak mau ketinggalan, Insyaa Allah, akan menerusakan program yang belum teralisasikan oleh lurah H. Nasan untuk segera diwujudkan dan tetap berkoordinasi, besinergi minta pandangan serta arahan bila mana ada hal yang harus dikomunikasikan, H.Ayadih meminta masyrakat untuk mengeritik saya, jangan takut keritik saja kalau saya berbuat salah, kurang sigap dalam hal pelayanan supaya saya sebagai lurah bisa terus memperbaiki kinerja dan bisa memberikan yang terbaik buat masyrakat ciater tutupnya.(Red/Anto)

Baca Juga :  Ini Kata ICW Tentang Bebasnya Ganti Rugi Mobdin Sekda Tangsel