Beranda Berita Photo Setahun Buron, Rampok Berpistol Di Kronjo Berhasil Ditangkap

Setahun Buron, Rampok Berpistol Di Kronjo Berhasil Ditangkap

BERBAGI

Kronjo,Beritatangsel.com – Polresta Tangerang akhirnya berhasil membekuk SRY alias Iwan (35) Pelaku perampokan yang sudah buron selama setahun di rumah kontrakan di Kampung Lawang Gintung, Kelurahan Mulya Harja, Bogor, Selasa (25/9/18) dini hari.

SRY adalah tersangka peristiwa perampokan dengan kekerasan di toko elektronik dan furniture “Setia” di Kampung Pasilian, Desa Pasilian, Kronjo, Tangerang pada Rabu (29/11/2017) lalu.

Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif mengatakan, para tersangka selalu berpindah-pindah tempat, setelah hampir setahun melakukan pengejaran, akhirnya keberadaan salah satu tersangka diketahui berada di Bogor.

“Tim langsung melakukan penangkapan. Saat ini, tim sedang melakukan pengejaran untuk meringkus tersangka lainnya,” ujar Sabilul.

Sabilul menjelaskan, pelaku perampokan berjumlah empat orang. Saat ini, pihaknya masih mengejar tiga tersangka lainnya.

Saat ditangkap, dari tersangka polisi mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya satu unit televisi 32 inci, satu pucuk senjata api jenis air softgun berikut enam butir amunisi, sebilah senjata tajam, satu buah telepon genggam, dan satu buah setrika.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” tutupnya.

Baca Juga :  Investor Australia Segera Benamkan Investasi Dua Wilayah Tangerang