Beranda Berita Photo 11 Pegawai Terbukti Positif Narkoba Di Tangerang, 3 Di Penjara

11 Pegawai Terbukti Positif Narkoba Di Tangerang, 3 Di Penjara

BERBAGI

Tangerang, Beritatangsel.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) tengah melaksanakan giat tes urine rutin kepada para pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang.

Sekitar 11 pekerja yang berstatus Tenaga Harian Lepas (THL) dan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) terbukti positif mengkonsumsi narkoba.

Kepala BNN Kota Tangerang AKBP Akhmad F Hidayanto mengatakan, tertangkapnya 11 para pekerja ini berawal dari giat tes urine yang dilaksanakan di Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Selasa (14/8/2018).

Menurutnya, pegawai THL di kecamatan tersebut berinisial RF terbukti positif menggunakan narkoba jenis ganja berdasarkan hasil tes urine.

“Totalnya ada 11 orang. Tiga tersangka atas nama AM, VI, AH masuk penjara. Dari ketiga ini dua orang kakak beradik,” ujarnya, Kamis (30/8/2018).

Petugas pun mengembangkan kasus ini dari pegawai Kecamatan Cibodas ke kecamatan lainnya. Akhmad menuturkan bermodal keterangan RF, petugas kembali melakukan penyelidikan.

“Jadi dari Cibodas ngembang terus ke Neglasari terus ngembang lagi ke THL yang lain sampai 11 orang,” jelasnya.

Akhmad mengatakan giat tes urine yang dilaksanakan secara rutin di lingkungan Pemkot Tangerang bertujuan untuk memutuskan mata rantai pemakaian barang haram berupa narkoba.

Akhmad juga menambahkan bahwa masih akan melakukan giat tes urine dikemudian hari. Terdapat 4 kecamatan yang akan didatanginya.

“Masih 4 kecamatan lagi, kalau di dinas kemarin saya koordinasi dengan kasbangpo bahwa melihat waktu dan kesempatan. Kami akan mengadakan tes urine secara mendadak tanpa mengetahui kepalanya,” tutupnya.

 

Baca Juga :  Pria di Tangsel Ditangkap Gegara Menjual Obat Keras Jenis Tramadol dan Hexymer Tanpa Izin