Beranda Berita Photo Pengiriman Paket Sabu 7 Kg dan 65.000 Butir Ekstasi Digagalkan BNN Di...

Pengiriman Paket Sabu 7 Kg dan 65.000 Butir Ekstasi Digagalkan BNN Di Tangerang

BERBAGI

Batu Ceper, Beritatangsel.com – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang, AKBP Akhmad menjelaskan telah berhasil membongkar praktik narkoba, setelah melakukan penggerebekan di Indo Cargo Expres, Jalan Garuda, Batuceper, Kota Tangerang, Selasa (28/8/2018).

Satu tersangka bernama Mulyadi (28) turut diamankan petugas.

“Kami menyita barang bukti sabu seberat 7 kg dan 65.000 butir ekstasi dari kiriman paket ini,” ujar Akhmad, Rabu (29/8/2018).

Akhmad menerangkan jajarannya mendapatkan awal informasi akan ada pengiriman paket narkoba dari Dumai. Melalui jasa pengiriman barang Indah Cargo Logis

“Paket barang itu ditujukan kepada pria berinisial A. A ini beralamat di Jalan Anggaran No. 52 Karang Tengah, Kota Tangerang,” tambahnya.

BNN pun segera melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut.

Kemudian aparat mengamankan Mulyadi yang datang ke lokasi untuk mengambil kiriman paket narkotika ini.

“Mulyadi menyebut bahwa dirinya diperintahkan oleh A pemilik barang yang berada di Rutan Salemba,” tutupnya.

 

 

Sumber : WartaKota

 

Baca Juga :  Walikota Benyamin Davnie Meninjau Sentra Vaksinasi PMI Tangsel