Beranda Berita Photo Terbelit Kasus Narkoba, Kepala Desa Cijeruk Tangerang Terancam Dipecat

Terbelit Kasus Narkoba, Kepala Desa Cijeruk Tangerang Terancam Dipecat

BERBAGI

Tigaraksa, Beritatangsel.com – Saadulloh Syiroch, Kepala Desa Cijeruk, Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang, diciduk petugas Polda Banteng, di kediamannya di Desa Maul, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Lantaran Memiliki narkotika jenis sabu seberat 1,6 gram, Kamis  (2/8/2018) lalu.

Dirnarkoba Polda Banten, Kombes Yohanes Hernowo, menjelaslan, tersangka ditangkap karena terbukti memiliki narkoba beserta alat hisapnya di saku pakaiannya.

Sabu tersebut berasal dari salah seorang pelaku lain yang sekarang dalam pengejaran petugas.

Menurut Yohanes, peredaran narkotika jenis sabu sudah meresahkan masyarakat. Bahkan, kepala desa pun mengonsumsi narkoba.

“Kami menangkapnya karena memang kedapatan menyimpan dan memiliki sabu. Kami akan bertindak tegas, dan tidak main-main bagi pelaku penyalahgunaan narkoba ini,” ujar Yohanes, Jumat (3/8/2018).

Dia mengatakan,  saat ini petugas  masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

Untuk keperluan penyelidikan, tersangka beserta barang bukti digelandang ke Mapolda Banten.

“Pelaku dijerat dengan Pasal UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya maksimal 20 tahun kurungan penjara,” ucapnya.

Kabid Pemerintah Desa (Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang Ahmad Hafid menyatakan, pihaknya dalam waktu dekat ini menonaktifkan Saadulloh dari jabatannya sebagai Kepala Desa Cijeruk yang tersandung kasus narkotika.

“Kami akan berkoordinasi dengan Camat Mekar Baru, dan Menunjuk Sekdes sbg pelaksana tugas (PLT) Kepala Desa Cijeruk,” kata Hafid.

Hafid Menambahkan, Pemdes akan menunggu informasi selanjutnya dari Polda Banten mengenai status yang bersangkutan.

Jika sudah ditetapkan sebagai tersangka, maka secara prosedu, Pemkab Tangerang akan menunjuk pejabat sementara (PJS) selama enam bulan untuk menyiapkan musyawarah desa dalam proses pergantian antar-waktu (PAW).

“Sebab sisa jabatan Kades Cijeruk masih lima tahun lamanya. Kan Kadesnya baru menjabat  satu tahun,” Ucapnya

Baca Juga :  Safari Pembangunan di Serpong Utara, Wakil Wali Kota Tangsel Sampaikan Apresiasi dan Tekankan Kolaborasi