Beranda Berita Photo 27 Kg Sabu & 53 Ribu Pil Ekstasi Di Musnahkan di...

27 Kg Sabu & 53 Ribu Pil Ekstasi Di Musnahkan di Bandara Soekarno-Hatta

BERBAGI

Tangerang, Beritatangsel.com – Pemusnahan narkotika jenis sabu seberat 26,873 Kg, pil Ekstasi sebanyak 53.200 butir, Ganja sebanyak 2 Kg serta 1,992 Kg Ketamine yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Victor Togi Tambunan, tersebut dilakukan di Garbage Plants milik PT Angkasa Pura II, di kawasan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (3/8/2018).

Menurutnya, untuk narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara diblender dan ditambahkan bahan kimia jenis HCL dan selanjutnya dibuang ke saluran limbah.

Sementara Ganja, Ekstasi dan Ketamine dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam mesin insenerator.

Victor mengatakan barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus narkoba selama 2 bulan terakhir.

“Ini barang bukti dari 9 laporan polisi dengan jumlah tersangka sebanyak 14 orang yang diantaranya 11 WNA dan 11 WNI. Ini merupakan hasil pengungkapan Juni dan Juli 2018. Semua kita musnahkan,” ujarnya.

Victor menjelaskan seluruh tersangka tersebut merupakan jaringan peredaran narkoba antar provinsi maupun yang diselundupkan dari luar negeri.

“Adapun jaringan antar provinsi ini mulai dari Medan, Padang, Jakarta, Semarang, Surabaya, sampai ke Palu. Sedangkan yang dari luar negeri ada yang masuk dari Kamboja dan Malaysia,” katanya.

Sebelum dimusnahkan, narkotika tersebut terlebih dahulu dilakukan uji laboratorium dengan menggunakan reagen khusus oleh tim laboratorium forensik Mabes Polri.

Pada kesempatan yang sama, Kasat Narkoba Polresta Bandara Soetta Kompol Arief Ardiansyah Prasetyo menerangkan, pemusnahan barang bukti tersebut sesuai dengan Undang-Undang No 35/2009 tentang Narkotika.

“Pemusnahan ini sesuai dengan pasal 91 ayat 1 dan ayat 2 bahwa barang bukti narkotika harus dimusnahkan,” terangnya.

 

 

Sumber : TangerangNews

Baca Juga :  Camat Pamulang, Hadiri Acara Lepas Sambut Lurah Pondok Cabe Ilir