Beranda Berita Photo Ratusan Gram Narkotika Dan Senpi Rakitan, Di Musnahkan Di Halaman Utama Kantor...

Ratusan Gram Narkotika Dan Senpi Rakitan, Di Musnahkan Di Halaman Utama Kantor Kejari Tangerang

BERBAGI
Ratusan narkoba dan empat senjata api dihancurkan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kota Tangerang,

Tangerang, Beritatangsel – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum di halaman Kejari Tangerang, pada Selasa (31/7/2018). Ada pun barang bukti yang dimusnahkan yakni sabu, ganja, ekstasi, dan obat terlarang lainnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Robert P.A. Palealu menjelaskan, barang bukti didapat dari 147 perkara di periode 2017 hingga 2018 yang ditangani.

“Ada juga handphone yang terkait juga dengan kasus narkoba. Dulunya buat komunikasi pelaku,” ujar Robert di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Tangerang
Robert menjelaskan, selain narkoba dan obat terlarang, Kejari juga memotong empat senjata api rakitan. Robert memastikan, barang bukti yang dimusnahkan sudah berkekuatan hukum tetap di pengadilan.

“Tugas kejaksaan melaksanakan keputusan pegadilan yang sudah inkrah, kalau sudah inkrah belum dilaksanakan pemusnahan akan segera dimusnahkan,” jelas Robert.

Robert menambahkan, barang bukti narkotika dan senpi yang dihancurkan dipastikan tidak dapat digunakan dan tidak dapat dikonsumsi kembali. Adapun barang bukti narkoba yang dimusnahkan 554 gram sabu; 1,9 kilogram ganja; 408 gram ekstasi; 1,9 gram ketamine; dan 12 butir obat penenang alias Eximer.

“Dibakar dan dihancurkan. Pokoknya tidak dapat digunakan lagi,” tutupnya.

 

Sumber : Tribun News

 

Baca Juga :  Parulian Naibaho Resmi Dikukuhkan Menjadi Ketua Nawasena 08 Banten, Siap Beri Dukungan Prabowo Gibran Satu Putaran