Beranda Berita Photo Polisi Tangkap 2 Pemuda Pelaku Pengeroyokan di Rengas

Polisi Tangkap 2 Pemuda Pelaku Pengeroyokan di Rengas

BERBAGI

Ciputat Timur, Beritatangsel.com – Petugas Mapolres Tangsel sementara berhasil menangkap 2 pemuda. Sabtu (21/7/2018), mereka diduga melakukan pengeroyokan terhadap RH (25) di Jl. WR Supratman Kelurahan Rengas, Ciputat Timur, Kota Tangsel.

Pelaku diamankan berinisial RP alias NY (27) , ADN alias AL (23) warga Kelurahan Rengas. Sementara itu 3 rekannya yakni FK (20), SY dan SN masih pencarian kepolisian.

“Pengeroyokan terjadi karena saling pandang sehingga tersulut emosi, ” kata Kapolres Tangsel melalui Kasat Reskrim AKP Alexander Yurikho dalam keterangan tertulis yang diterima Beritatangsel.com, Rabu (25/7/2018).

Alexander menjelaskan, perbuatan tersebut dengan bersama-sama memukul muka korban dengan menggunakan tangan kosong.

“Yang mengakibatkan korban mengalami luka memar di mata kiri, memar pada pipi kanan dan kiri, ” ujarnya.

Kedua pelaku ditangkap pada tanggal 24 Juli 2018 sekira pukul 17.30 WIB di Jalan Komplek PU Perairan Kelurahan Rengas, Ciputat Timur, Kota Tangsel.

Barang bukti diamankan berupa VER luka dan baju bercak darah. Team Vipers Polres Tangsel hingga kini masih pencarian terhadap tiga pelaku dan penyelidikan lebih lanjut. (Abi)

Baca Juga :  Ditbinmas Polda Metro Jaya Adakan Program Satu Jam Mengaji Bersama Polisi Dalam Rangka Harkambtibmas Demi Menjaga Pemilu Damai Tahun 2024