Beranda Berita Photo Partai Garuda Tetap Pede Daftarkan Tiga Caleg di Tangsel

Partai Garuda Tetap Pede Daftarkan Tiga Caleg di Tangsel

BERBAGI

Serpong, Beritatangsel.com – Masa pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) untuk pemilu legislatif 2019 sudah berakhir.

Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda) menjadi partai yang paling sedikit mengajukan calonnya, dengan hanya mengusung tiga nama di Kota Tangsel.

“Paling sedikit direkap kami ada Garuda yang menyerahkan tiga calon di DPRD Tangsel,” kata Ketua KPU Tangsel Bambang Dwitoro, Rabu (18/7/2018).

Kuota maksimum setiap partai untuk mengajukan calegnya, sesuai jumlah kursi di DPRD, adalah 50 kursi.

Partai yang sebelumnya bernama Partai Kerakyatan Nasional (PKN) ini mendaftarkan tiga calegnya di daerah pemilihan (dapil) Ciputat.

Ketua DPC Partai Garuda Tangsel Rohana menjelaskan, sedikitnya caleg di Partai Garuda adalah akibat proses seleksi yang ketat. Menurutnya, banyak pendaftar yang tidak lolos kriteria caleg Partai Garuda.

“Yang daftar bacaleg Garuda itu banyak, hampir semua dapil. Kita periksa semuanya dari ijazah, dari alamat, bagaimana dia sama masyarakat. Yang terpilih tiga orang,” jelas Rohana.

Meski hanya mendaftarkan tiga nama di satu dapil, Partai Garuda tetap optimistis terhadap para calegnya.

“Ada yang pensiunan bidan, pegawai swasta. Dua laki, satu perempuan. Kita optimis,” ucapnya. (red)

Baca Juga :  Pemilu Serentak 2019, KPU Tangsel Sosialisasikan Surat Suara