Beranda Berita Photo Residivis di Tangsel Kepergok Mencuri Babak Belur Dihakimi Warga

Residivis di Tangsel Kepergok Mencuri Babak Belur Dihakimi Warga

BERBAGI
Ilustrasi Pencuri Leptop (Net)

Setu, Beritatangsel.com – Seorang pria, Suripto (48) babak belur dihakimi warga Setu, Kota Tangsel karena kepergok aksinya saat mencuri di rumah salah satu warga.

Ia ditangkap pada Sabtu (30/6/2018) sekitar pukul 02.30 WIB di Kampung Kademangan RT 004/001, Setu, Kota Tangsel.

Suripto saat itu sudah berhasil memasuki rumah korban dan mengambil kunci motor yang ada di atas meja.

“Kemudian pemilik rumah mengetahui yang lalu pemilik rumah berteriak,” ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Ahmad Yurikho dalam keterangan tertulisnya, Minggu (1/7/2018).

Suripto pun lari terbirit-birit. Namun, warga yang mendengar teriakan pemilik rumah terbangun dan mengejarnya.

Suripto pun berhasil ditangkap warga. Sejumlah warga kemudian memukulinya hingga babak belur. Untuk saja, di saat bersamaan datang tim Vipers Polres Tangsel.

“Kemudian Tim Vipers Polres Tangerang Selatan mengamankan pelaku yang diduga hendak mencuri sepeda motor tersebut,” ungkapnya.

Suripto lalu digeledah. Dari pemeriksaan ditemukan barang bukti 1 buah kunci beserta alat pembuka shutter lock.

“Yang mana alat bukti itu semakin menguatkan dugaan bahwa seseorang diduga pelaku adalah pencuri sepeda motor,” ujarnya.

Suripto juga mengaku pernah mencuri motor Satria FU bersama temannya. Suripto diketahui merupakan residivis.

“Tersangka tercatat adalah residivis dengan ada 2 LP di Polsek Cisauk dan 1 LP di Polsek Serpong. Pelaporan di Polsek Serpong terjadi pada saat malam takbir,” lanjutnya.

Suripto selama ini menggunakan modus pencurian di rumah kosong. Dia memanfaatkan keadaan rumah korban saat ditinggal pergi. (red)

Baca Juga :  Polemik Menjelang Rapimda dan Musda KNPI Kota Tangerang Dualisme, Septian : Ketua MPI Terlalu Kaku