Beranda Advetorial Kolaborasi Dindikbud Tangsel Demi Sukseskan PPDB 2018

Kolaborasi Dindikbud Tangsel Demi Sukseskan PPDB 2018

BERBAGI

Ciputat, Beritatangsel.com – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun Ajaran (TA) 2018/2019 berbasis online mulai digelar pada tanggal 4 sampai 7 bulan Juli mendatang.

Oleh sebab itu, Pemkot Tangsel melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) sebagai leading sector, berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo), dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) telah melakukan berbagai persiapan untuk mensuksekan PPDB tahun ini.

Di tahun 2018 tercatat sekitar 23.000 siswa yang lulus Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI), dimana seperti tahun sebelumnya hampir dari setengahnya mendaftar pada Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri, sisanya mendaftar ke sekolah swasta, serta ada pula yang ke luar daerah.

Seperti diketahui ada tiga jalur dalam mengikuti PPDB, yakni jalur dalam zona dengan kuota 90%, jalur luar zona dengan kuota 5%, dan jalur prestasi kuotanya 5%. Khusus jalur luar zona, dan jalur prestasi pemberkasan, dan pendataan dilakukan Posko Siaga PPDB 2018, yang dibuka mulai tanggal 2-7 Juli mendatang.

Menurut keterangan dari Dindikbud Tangsel, untuk persiapan Aplikasi itu sendiri dilakukan bekerjasama dengan Diskominfo Tangsel, yang mana PPDB online 2018 ditopang dengan Aplikasi berkapasitas server sebesar 64 tera. Dalam pelaksaannya, selain 7 sekolah di 7 wilayah Kecamatan yang telah ditunjuk sebagai Posko Siaga PPDB 2018, sekolah lainnya tidak perlu membuka pelayanan pendaftaran.

Sebab, semua teknis pendaftaran dilakukan total sepenuhnya berbasis sistem online berazaskan pada objektivitas, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Adapun Posko Siaga PPDB 2018 yang dibuka ditujuh sekolah yakni, Posko 1 untuk wilayah Kecamatan Serpong Utara ditempatkan di SMP Negeri 16, Posko 2 untuk wilayah Kecamatan Serpong ditempatkan di SMP Negeri 11, Posko 3 di wilayah Kecamatan Setu ditempatkan di SMP Negeri 8, Posko 4 untuk wilayah Kecamatan Pamulang ditempatkan di SMP Negeri 17, Posko 5 untuk wilayah Kecamatan Ciputat ditempatkan di SMP Negeri 6, Posko 6 untuk wilayah Kecamatan Ciputat Timur ditempatkan SMP Negeri 3, dan Posko 7 untuk wilayah Kecamatan Pondok Aren ditempatkan di SMP Negeri 5, adalah guna melayani pendaftaran bagi calon peserta didik yang ingin masuk melalu jalur prestasi, dan jalur luar zona.

Baca Juga :  Siswa Sdn Karang Tengah 4 Siap Lanjutkan Cita-cita Kartini

“Tugas Posko Siaga PPDB ini adalah yang pertama verifikasi dan validasi berkas khusus luar zona dan prestasi, kedua input data, jadi nilai ujian yang menginput tim yang diposko itu, yang ketiga melayani pengaduan, posko siaga dimulai dari tanggal 2 sampai tanggal 7,” ujar Kepala Dindikbud Tangsel Taryono usai menggelar rapat kerja evaluasi PPDB bersama seluruh Kepala Sekolah SMP se Kota Tangsel, di Kantor Dindikbud Tangsel di gedung 3 Lantai 2 Puspemkot Tangsel Jalan Maruga No.1 Ciputat, Jum’at (23/6/2018).

Secara aturan Dindikbud Tangsel juga telah mempersiapkan regulasi terkait penyelenggaraan PPDB tingkat SMP TA 2108/2019.

Seperti disampaikan Taryono regulasi terkait PPDB mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 14 Tahun 2018 tentang PPDB Tahun 2018, kemudian berdasarkan Permendikbud itu kami menyusun Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 15 Tahun 2018, dan kami juga menurunkan petunjuk teknis (Juknis) melalui Surat Keputudan (SK) Kepala Dinas, untuk penetapan zonasinya.

Sementara untuk penetapan zona berbasis pada wilayah Kelurahan, menghindari basis Kecamatan yang biasanya peserta didik yang mendaftar dekat dengan sekolah tidak bisa mendaftar karena berbeda Kecamatan, dengan pertimbangan bobot zona, dalam rangka mengantisipasi untuk peserta didik yang dekat sekolah memiliki kesempatan lebih besar dibandingkan yang lebih jauh dari sekolah.

Selain zonasi, kapasitas tiap-tiap sekolah juga menjadi sorotan, Dindikbud Tangsel juga telah mempersiapkan berbagai rencana dalam menghadapi kendala-kendala yang mungkin akan terjadi dalam pelaksanaan PPDB 2018.

  • “Terkait daya tampung nanti juga akan kita buka di PPDB online, bukan hanya pendaftarannya saja, misalkan SMP 1 berapa SMP 2 berapa, daya tampung yang benar itu perhitunganya yang keluar sekarang berapa kelas 3 nya, sehingga kelas satu yang harus masuk itu berapa kan gitu, supaya sama, dikurang sama siswa yang tidak naik berapa, jadi daya tampung yang real setiap sekolah itu berapa. Untuk mengantisipasi kendala-kendala yang mungkin terjadi, harus ada Plen A, B nya, Plen B nya kalau terjadi bleng ya kembali lagi sistem manual,” jelas Kepala Bidang Pendidikan SMP Dindikbud Kota Tangsel Muslim. (adv)