Beranda Berita Terkini KPUD Kabupaten Tangerang Musnakan Ribuan Surat Suara Rusak

KPUD Kabupaten Tangerang Musnakan Ribuan Surat Suara Rusak

BERBAGI
Ilustrasi Pemusnahan Surat Suara Rusak

Tangerang, Beritatangsel.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tangerang memusnahkan ribuan kertas suara rusak. Ribuan kertas suara cacat itu hasil penyortiran KPUD dari percetakan.

 

“Ini hasil pengecekan kita, sortir dan pelipatan. Ada banyak kertas yang cetakannya rusak. Jumlahnya 1.407 kertas suara, kurang lebih satu persen yang rusak,” kata Ketua Bidang Logistik Kabupaten Tangerang Ahmad Subagja, Senin (25/6/2018).

 

Dia menuturkan, secara rinci kategori kertas suara yang rusak meliputi gambar cetakan tidak jelas, ada noda tinta, ukuran kertas tak simetris, dan robek. Pemusnahaan kertas suara dilakukan dengan cara di masukkan ke mesin penghancur kertas. Kegiatan ini disaksikan segenap jajaran KPUD dan unsur TNI Polri.

 

“Ini memang wajib dimusnahkan karena memang tidak layak digunakan. Ini bagian dari kita mengontrol surat suara yang rusak,” ujar dia.

 

Menurut dia, sebelum dimusnahkan, KPUD sudah mendapat kertas suara pengganti dari percetakan. Saat ini, seluruh lembar surat suara sudah disegel di dalam kotak surat suara dan segera didistribusikan ke tingkat kecamatan.

 

“Daftar pemilih tetap (DPT) di Kabupaten Tangerang 1.800.000 lebih pemilih. Hari ini kita distribusikan ke kecamatan,” tutur Subagja. (red)

Baca Juga :  Lagi, Bocah 7 Tahun di Cisoka Digarap Tetangganya