Beranda Headline Berjalan Bandar Sabu Pantura Tangerang Berhasil Dibekuk Polisi

Bandar Sabu Pantura Tangerang Berhasil Dibekuk Polisi

BERBAGI

Beritatangsel.com, Tangerang – Jajaran Satresnarkoba Polres Metro Tangerang meringkus bandar narkoba berinisial MG yang kerap mengedarkan sabu di wilayah Pantura Tangerang.

“Kami berhasil menangkap dua pelaku. Satunya kami tindak tegas karena pada saat kami tangkap berusaha melarikan diri dengan menggunakan pecahan botol dan ditemukan senjata tajam,” Jelas Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan di RSUD Tangerang, Senin (25/6/2018).

MG berhasil dilumpuhkan polisi pada saat berada di kediamannya di Teluk Naga, Kabupaten Tangerang. Sedangkan pelaku lainnya, DY berhasil ditangkap saat berada di Kampung Tanah Sebelah, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.

“Di wilayah penangkapan DY ini sering dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba,” ujarnya.

Harry mengatakan, jajarannya lebih dulu menangkap DY dengan barang bukti sabu seberat 2,4 gram. Kemudian kasus ini pun dikembangkan dan berhasil meringkus pengedarnya, MG.

“Saat penggeledahan di rumah MG, ditemukan barang bukti berupa 3 bungkus plastik sabu dengan berat 300 gram, 4 alat hisap bong, 1 buah timbangan elektrik, 1 badik sajam,” Tutur Harry.

Menurut Harry, jaringan narkoba di wilayah Pantura ini dikendalikan oleh MG dan kerap mengedarkan sabu di wilayah Sepatan, Teluk Naga, Paku Haji, sampai Mauk Tangerang.

“Jaringan memang dikhususkan untuk wilayah Pantura dan jaringan ini juga sudah lama kami incar selama ini di wilayah itu,” Ungkapnya.

Kini, mayat MG masih berada di kamar jenazah RSUD Tangerang. Sedangkan DY mendekam di tahanan Polres Metro Tangerang dan dijerat UU Narkotika 35/2009 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

 

 

 

 

 

Sumber : Tribunnews

Baca Juga :  Kelabuhi 70 Orang CPNS FA Terancam 12 Tahun Penjara