Beranda TANGERANG SELATAN Ciputat Supir Angkot Dianiaya Pemuda

Supir Angkot Dianiaya Pemuda

BERBAGI

Beritatangsel.com, Ciputat – Polisi meringkus pelaku penganiayaan berinisial A (21). Ia diduga menganiaya seorang sopir angkot, Karyo (26) pada Kamis (20/6/2018) sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan Jombang Raya, Ciputat, Tangerang Selatan.

“Pelaku datang dalam keadaan mabuk dan meminta uang THR (tunjangan hari raya) kepada korban. Tapi hanya diberi Rp 4.000 dan membuat pelalu marah,” Ujar Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan, Alexander Yurikho dalam keterangannya, Jumat.

Penganiayaan terjadi pada Rabu (19/6/2018) sekitar pukul 17.00 WIB.Saat itu korban sedang bekerja mencari penumpang dan tiba-tiba dihampiri pelaku.

Pelaku memukul korban sebanyak tiga kali. Korban mengalami luka sobek di bagian hidung dan menjalani pengobatan Rumah Sakit UIN Syarif Hidayatullah.

“Pemukulan dilakukan tanpa alat pukul, dengan tangan kosong,” katanya.Dari kejadian ini, pelaku disangkakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana maksimal 2 tahun. Sementara pelaku telah diamankan di Polsek Ciputat.

 

 

 

Sumber : Tribunnews

Baca Juga :  Kejar Target 17.000 Pelanggan, PDAM Kota Tangerang Bidik Pelanggan saat Hari Bebas Berkendaraan