Beranda Berita Photo Dua Wilayah Masuk Zona Merah, Granat Tangsel Minta Pentingnya Peran Aktif Orangtua

Dua Wilayah Masuk Zona Merah, Granat Tangsel Minta Pentingnya Peran Aktif Orangtua

BERBAGI

Serpong, Beritatangsel.com – Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Kota Tangsel Budi Tjoanda mengatakan bahwa, masalah peredaran narkotika data yang dilakukan pada tahun 2017 sudah sangat mengkhawatirkan.

“Sekitar 42 ribu, dari populasi 1,6 juta jiwa penduduk Tangsel berarti sekitar 3 persen. Kami sebagai penggiat anti narkoba sangat miris sekali dengan peredaran narkoba yang ada di Tangsel ini, ” Kata Budi ditemui usai menghadiri open house Kepala Kantor Kemenag Tangsel Abdul Rojak di Cilenggang, Serpong, Kota Tangsel. Selasa (19/6/2018).

Kecenderungan, lanjutnya, populasi yang banyak memang ada ditingkat masih remaja setelah lulus Sekolah Menengah Atas (SMA) sangat dominan.

“Khususnya peredaran narkoba di Tangsel ini tetap masih dua wilayah dominan, Ciputat dan Pamulang. Itu daerah yang bisa dikatakan sebagai zona merah peredaran narkotika itu sendiri, ” bebernya.

Budi menjelaskan, Granat ini sifatnya memberikan penyuluhan dan pencegahan dan bukan penangkapan. Diakuinya, Granat Tangsel bekerjasama dengan rumah asa untuk mengadakan rehabilitasi dan edukasi bagi yang terkena dampak narkoba.

“Paling dominan pengguna narkoba dari lingkungan maupun keluarga, kami menitikberatkan daripada peran aktif orangtua masing-masing jangan merasa acuh tak acuh, merasa berdiam diri kalau anak yang masih baikĀ  mereka beranggapan mereka tidak terlibat narkoba, itu salah sekali, ” tuturnya menambahkan.

“Dimana setiap mengadakan sosialisasi seminar anti narkotika, peran orangtua itu penting sekali bagaimana orangtua harus care terhadap anaknya. Tidak sekedar materi tetapi perhatian kasih sayang terhadap anak itu penting sekali, itu yang menjadi tolak ukur, ” pungkasnya. (red)

Baca Juga :  Polres Tangsel Tangkap Seorang Kakek Yang Mencabuli Anak Tetangganya