Beranda Berita Terkini Disdukcapil Tangsel Buka Gerai di Festival Ibu dan Buah Hati

Disdukcapil Tangsel Buka Gerai di Festival Ibu dan Buah Hati

BERBAGI

SERPONG, BeritaTangsel.com– Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membuka gerai pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) di acara Festival Ibu dan Buah Hati, Intermark, Serpong, Tangsel pada 5 dan 6 Mei 2018.

Menurut Kepala Disdukcapil Tangsel Dedi Budiawan, dengan adanya gerai pembuatan dan perekaman KIA dalam kegiatan ini sekaligus mensosialisasikan kepada masyarakat tentang adanya KIA.

“Masyarakat juga bisa langsung membawa anaknya kesini dan melakukan perekaman. Prosesnya sebentar, kartunya bisa langsung jadi dan dibawa pulang, asalkan persyaratannya dilengkapi,” ucap Dedi.

Bagi orangtua yang ingin membuatkan KIA untuk sang anak, hanya menunjukan Kartu Keluarga (KK) dan Akte kelahiran anak. Disdukcapil yang membuka perekaman KIA di Festival Ibu dan Buah Hati mendapat antusias yang baik dari para orangtua.

Kartu Identitas Anak (KIA) merupakan peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 2 tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak (KIA).

Berbagai manfaat untuk KIA diberikan bagi pemegang kartu tersebut. KIA dapat dipakai untuk keperluan anak dalam pemenuhan hak-haknya seperti pelayanan publik, pembukaan rekening bank yang isinya lebih lengkap dibandingkan data KTP karena disertai dengan nama orangtua.

“Bahkan, di KIA lebih lengkap tercantum nama orangtua. Dengan dia punya KIA, salah satu kelebihannya lagi yaitu sewaktu dia mendaftar untuk PPDB SMP hanya tinggal menunjukan KIA saja sudah bisa,” ucap Dedi.

Dengan begitu, Dedi menargetkan ratusan ribu KIA akan mulai tersebar tahun ini di Tangsel secara bertahap. Dan, mengunjungi tiap sekolah yang ada di Tangsel merupakan cara efektif bagi Disdukcapil Tangsel.

“Harus nya 350.000 KIA, karena belangkonya baru tercetak 130.000. Ya, pastinya akan secara bertahap. Saya punya cara efektif untuk KIA ini, yaitu kita yang mendatangi sekolah-sekolah,” ucapnya.

Baca Juga :  Laporan Cecil Dinilai Ngawur

Lebih lanjut, dengan keterbatasan kartu yang tersedia, Disdukcapil Tangsel memprioritaskan pelajar yang akan melanjutkan ke jenjang SMP.

“Karena kartunya terbatas, saya utamakan untuk kelas 4 sampai 6 untuk PPDB dan juga kelas 1 sampai 3 SMP. Saat ini, sudah tiga sekolah SD yang sudah dikunjungi Disdukcapil untuk perekaman KIA,” tuturnya.

Proses pembuatan KIA pun sangat singkat, hanya butuh beberapa menit KIA sudah jadi. Para orangtua juga bisa langsung hadir ke kantor Disdukcapil untuk pembuatan KIA.

“Jika ingin datang ke kantor, kami menyediakan loket khusus di Disdukcapil Tangsel dalam pembuatan KIA,” tuturnya.

 

Sumber:bidik tangsel

Editor  :imam maskur