Beranda Berita Terkini Kemendag Sebut SPBU Curang di Ciputat Raup Rp2 Miliar.

Kemendag Sebut SPBU Curang di Ciputat Raup Rp2 Miliar.

BERBAGI

CIPUTAT, BeritaTangsel.com- Direktorat Kemetrologian Kementerian Perdagangan meninjau langsung keberadaan SPBU 34-15408 di Jalan Merpati Raya, Ciputat Tangsel yang telah diungkap modus kecurangannya oleh penyidik Direktorat Khusus Kriminal Polda Metro Jaya pada Selasa (1/4/2018) kemarin.

Dalam peninjauannya tersebut, petugas Direktorat Kemetrologian yang didampingi UPT Kemetrologian Dinas Perdagangan Tangsel mengecek langsung keberadaan empat mesin nozzle yang berada di SPBU tersebut. Sebab, SPBU itu telah terbukti mengurangi takaran kepada konsumennya tersebut.

Dari pemeriksaan tersebut diketahui bahwa salah satu stasiun tidak bertanda uji tera dengan sah. Sementara tiga lainnya bertanda sah berdasarkan ketetapan tahun 2017. Namun beberapa pelaratan mesin ditambahkan, hal ini yang mendasari bahwa SPBU tersebut melakukan kecurangan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, dan dilakukan uji tera keempat stasiun itu tidak mengeluarkan bahan bakar yang sesuai dengan ukuran. Dengan batas kesalahan 0,5 persen,” ucap Nona Martin,Kasie Subdit Penegakan Hukum Direktorat Kemetrologian usai melakukan penyelidikan, Rabu (2/4/2018).

Nona menyebutkan, bahwa operator SPBU tersebut melakukan tindakan kecurangan jarak jauh dengan menggunakan remote. Agar banyaknya BBM bisa lebih sedikit dibandingkan yang sudah ditetapkan.

“Jadi operator menggunakan remote dari ruang manajemen. Jika dinyalakan maka jumlah takaran BBM akan berkurang. Jumlah berkurangnya yakni per 20 liter berkurang sebanyak 800 mililiter sampai 1,2 liter dengan total kerugian mencapai Rp2 miliar sejak 3 tahun terakhir,” ucap Nona.

Sementara itu Kepala UPT Metrologi Kota Tangerang Selatan Kusnan mengatakan kecurangan ini dilakukan kepada seluruh pembeli. “Jadi modusnya tidak secara acak. Semua pembeli takaran BBM nya dikurangi,” ucap dia.

Untuk mengantisipasi hal ini kembali terjadi, Kusnan akan semakin memperketat pengawasan terhadap SPBU yang ada di Kota Tangsel. Dengan cara melakukan rutin Uji Tera secara berkala.

Baca Juga :  6 Terdakwa Kasus Persekusi Sejoli di Cikupa Divonis Penjara

 

Sumber:tangerangnews.com

Editor   :imam maskur