Beranda Berita DPRD Angka Silpa Selama 5 Tahun Mencapai 500 Miliar, Dibantah Komisi III DPRD...

Angka Silpa Selama 5 Tahun Mencapai 500 Miliar, Dibantah Komisi III DPRD Tangsel

BERBAGI

 

CIPUTAT, BERITATANGSEL.COM –Anggota Komisi III DPRD Kota Tangerang Selatan, Siti Chodijah membantah pernyataan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Ir Kemal yang menyebut, total keseluruhan Silpa dari tahun 2013 sampai 2017 mencapai 500 Miliar.

Hal itu dikatakan Ir. Kemal diacara diskusi soal Silpa Kota Tangerang Selatan, yang digelar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciputat, sabtu (31/03) malam, di Sekretariat Cabang, Jl. Kertamukti Ciputat, Tangerang Selatan.

Menurut Chodijah, sisa lebih penghitungan anggaran (Silpa) Pemerintah Kota Tangerang Selatan dari tahun 2011 sampai 2013 hanya mencapai 300 sampai 400 miliar.

Sementara itu, sambung Chodijah menambahkan, pada tahun 2014, Silpa melonjak mencapai 700 miliar, dan untuk tahun 2015, 2016 hanya mencapai 500 miliar itu begitu pun Silpa pada tahun 2017.

“Bukan 500 Triliun, gak mungkin, Silpa kita di tahun 2011 sampai 2013 hanya 300 miliar, tahun 2014, 700 miliar, tahun 2015 sampai 2016 mencapai 500 miliar, begitu juga tahun 2017, kalau ditotal kira-kira 10 Triliun juga gak sampe,” kata Siti Chodijah.

Ketua Fraksi PKS Kota Tangerang Selatan itu juga menambahkan, Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang Selatan rata-rata hanya 3 Triliun.

“Kalo dari 2013 ditotal 3×5 tahun juga cuma 15 Triliun, Silpa dibawah 5 Triliun, kalo rata-rata 500  an (Miliar), selama 5 tahun ya 2,5 Triliun, Silpa 2,5 Triliun pun itu hitungan kasar aja, 10 Triliun juga gak sampe atuh,” tambah Siti Chodijah, Anggota Komisi III DPRD Kota Tangerang Selatan.

Berdasarkan Matriks Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah (APB Murni dan APBD Perubahan Kota Tangerang Selatan dari tahun 2013 sampai 2017 APBD Murni dan APBD Perubahan sebesar.

Baca Juga :  Ingin Supaya Kucing Sehat, Lakukan 10 Cara Ini !!!

Pada tahun 2013, 386.043.186,333,17, APBD Perubahan, 567.845.116.755,17.
Tahun 2014, APBD Murni, 566.429.457.000,00, APBD Perubahan, 754.524.240.702,00. Tahun 2015, APBD Murni, 754.524.240.702,00, APBD Perubahan, 735.696.221.619,76. Tahun 2016, APB Murni, 510.969.737.858,24, APBD Perubahan, 668.000.000.000,00. Tahun 2017, APBD Murni 668.000.000.000,00, APBD Perubahan, 511.790.877.462,24.

“Itu Silpa yang direncanakan di APBD Murni, lalu realisasinya dijadikan dasar untuk APBD Perubahan. Jadi kalo ditotal selama 5 tahun, Silpa diperubahan yang sudah di Audited dari Badan Pemeriksa Keuangan totalnya hanya 3,2 Triliun,” tegas Siti Chodijah.

Meski sudah di auditer Badan Pemeriksa Keuangan, kata Anggota Komisi III DPRD Kota Tangerang itu menegaskan, bukan berarti ada uang nganggur 3,2 Triliun. “Tapi bukan berarti ada uang nganggur 3.2 Triliun. Karena Silpa yang sudah di audit Badan Pemeriksa Keuangan itu, langsung dianggarkan untuk APBD Perubahan.” tegas Siti Chodijah kepada Jurnalis. (Haji Merah).