Beranda Berita Photo Libatkan Organisasi Pemuda, Dispora Tangsel Bahas Raperda Kepemudaan

Libatkan Organisasi Pemuda, Dispora Tangsel Bahas Raperda Kepemudaan

BERBAGI

beritatangsel.com – Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Pemuda dan Olahraga, Rabu (28/03) membahas sekaligus mensosialisasikan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kepemudaan 2018. Acara  penyusunan Raperda ini digelar di Gedung 3 Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Ir. Wiwi Wartawijaya mengatakan, Raperda Kepemudaan ini dibuat sebagai sebuah jawaban, atas pertanyaan Menteri Pemuda dan Olahraga yang mempertanyakan keberpihakan Pemerintah Kota Tangerang Selatan kepada pemuda.

“Raperda ini adalah jawaban kami kepada menpora, bahwa kita berjanji akan membuat perda kepemudaan, pemuda harus punya komitmen, pantang bagi kita sebagai pemuda tidak tepat janji.” kata Wiwi Wartawijaya saat memberikan sambutan.

Wiwi menjelaskan, tanpa adanya pemuda, kota Tangerang Selatan mungkin akan loyo. “Tanpa adanya pemuda, Tangsel mungkin akan loyo, bicara soal pemuda ini, adalah soal pendidikan karakter, hal itulah yang dibahas dalam Perda Kepemudaan itu,” jelas Wiwi Wartawijaya.

Acara Penyusunan Raperda Kepemudaan 2018 itu, dihadiri oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Ir. Wiwi Wartawijaya, beserta jajarannya, Dewan Pembina Forum Pemuda Betawi, Rahmat H.S, yang juga narasumber diacara Penyusunan Raperda Kepemudaan.

Dalam Pembahasan Penyusunan Raperda Kepemudaan itu, Dinas Pemuda dan Olahraga melibatkan sebanyak 60 organisasi kepemudaan se Tangerang Selatan, salah satunya Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciputat. (Haji Merah).

Baca Juga :  Majelis Ta’lim Nurul Qomariyah Menggelar Haul ke VIII Syarifah Qomariyah